(pelitaekspres.com) –PAGARALAM- Bapas melaksanakan Sidang Penelitian Kemasyarakatan di Lapas Kelas III Pagar Alam.Hal ini dilakukan untuk syarat pembebasan dan cuti bersyarat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan dilaksanakan pada :
Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB s.d selesai
Bertempat di Lapas Kelas III Pagar Alam
Sidang Penelitian Kemasyarakatan dilaksanakan oleh petugas Balai Pemasyarakatan terhadap 23 orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Pagar Alam.
Seluruh peserta sidang merupakan WBP yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan dalam program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), berdasarkan hasil evaluasi administratif dan substantif.
Proses sidang dilakukan melalui wawancara langsung, observasi, dan telaah dokumen oleh petugas Bapas untuk menilai kesiapan sosial dan psikologis WBP dalam menjalani program integrasi.
Hasil sidang akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi Litmas yang digunakan oleh Lapas dan instansi terkait dalam menentukan kebijakan pembinaan lanjutan bagi masing-masing WBP.
“Sidang ini sebagai acuan bagi setiap WBP yang akan atau jelang pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.tentunya dengan segala pertimbangan dan memenuhi syarat yang berlaku.”tutup Kalapas Pagaralam Yoshar Julizar (Rep)


