(pelitaekspress.com) – BANYUMAS – Blokade jalan untuk mengamankan jalan beton hasil TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas, di Dukuh Semingir, Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, juga dilakukan di RT. 02 RW. 03.
Dibenarkan Kepala Dusun (Kadus) I Petahunan, Warsito (55), penutupan jalan harus dimaklumi karena memang wajib dilakukan, terutama di perkampungan penduduk karena memang titik akhir pengecoran jalan atau masih basah.
“Penutupan dilakukan kurang lebih sepanjang 300 meter di Dukuh Semingkir. Sementara untuk 1,5 kilometer jalan beton menuju Obyek Wisata Curug Nangga, sudah dapat dilalui sepeda motor,” ungkapnya, Sabtu (25/7/2020).
Terpisah disampaikan Babinsa setempat dari Koramil 15 Pekuncen, Kodim Banyumas, Serka Eko Budi Wiyono, pihaknya menyarankan kepada pihak desa agar setidaknya satu bulan menutup jalan untuk kendaraan roda empat.
“Jalan beton 1,8 kilometer lebar 3,75 meter di Petahunan, akan kering sempurna setidaknya satu bulan. Ini sesuai SOP pengeringan jalan beton,” bebernya. (Aan)