Irawan Topani Wakil Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026

(pelitaekspres.com) –PESIBAR- Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (12/11/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., juga dihadiri 17 dari 24 anggota DPRD. Selain itu tampak hadir juga para Staf Ahli Bupati, Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan perwakilan Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), serta Darma Wanita Persatuan (DWP).

Dalam sambutannya Wakil Bupati, Irawan Topani mengatakan, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam setiap agenda pembangunan, begitupun dalam pembahasan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Pesibar Tahun anggaran 2026 yang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Pesibar.

“Penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Rancangan APBD Pesibar Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemprov Lampung,” kata Wakil Bupati, Irawan Topani.

Dijelaskan Wakil Bupati, Irawan Topani, atas dasar Rencana Kerja (Renja) maka disusunlah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD. Dalam rancangan APBD tersebut terdapat berbagai komponen, baik komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Secara garis besar rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yaitu, dari pendapatan

pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 target pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp779.899.342.092,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp60.908.253.871,00. Pendapatan transfer sebesar Rp701.900.974.076,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17.090.114.145,00.

Sementara dari belanja, rencana belanja daerah pada Ranperda Tahun Anggaran 2026 Pemkab Pesibar mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp780.899.342.092,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp640.995.447.396,00, belanja modal belanja modal sebesar Rp15.057.600.520,00, belanja tidak terduga sebesar Rp3.000.000.000,00, belanja transfer sebesar Rp121.846.294.176,00. “Dengan demikian total pendapatan sebesar Rp779.899.342.092,00, dikurangi total belanja sebesar Rp780.899.342.092,00, sehingga mengakibatkan defisit antara pendapatan dan belanja sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp1.000.000.000,” papar Wakil Bupati, Irawan Topani.

Dari sektor pembiayaan, lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani, penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000 yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, pengeluaran pembiayaan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0,00

sehingga terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000,00 yang digunakan untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja tersebut. “Sehingga SILPA tahun berkenan sebesar Rp0,00,” tukas Wakil Bupati, Irawan Topani. (Andyou)

Tinggalkan Balasan