100 hari Iptu Riki Nopariansyah Menakhodai Kasat Reskrim Polres Mesuji

(pelitaekspress.com) MESUJI – Iptu Riki Nopariansyah, S.H. M.H dalam 100 hari menakhodai kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) di wilayah hukum Mapolres Mesuji banyak kasus seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberaratan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) berhasil diungkap.

Riki masuk ke wilayah hukum Polres Mesuji sejak 9 April 2020 baru saja melewati 100 hari pertamanya menjadi komandan Reskrim team khusus anti bandit 308 (tekab 308) di daerah yang dikenal rawan dan keras itu. Namun, perlu untuk diketahui, justru dalam seratus hari itu, banyak kasus kriminal seperti Curas, Curat, Curanmor (C3) serta kepemilikan senpira yang berhasil terungkap serta rasa aman dan kondusif sangat dirasakan oleh masyarakat di bumi ragab begawe caram (mesuji).

Dalam kepemimpinannya, jajaran Tekab 308 Polres Mesuji berhasil membekuk 41 pelaku tindak kejahatan serta mengungkap 26 kasus di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Itu semua tidak terlepas dari kerjasama tim serta bantuan dari berbagai pihak terutama masyarakat,”ujar pria asli Besemah (Sumatera Selatan) itu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/07).

Mantan personil Subdit 3 direktorat kriminal umum Polda Lampung ini cukup lama bertugas di wilayah hukum Provinsi Lampung. Dikatakannya, kunci keberhasilan penanganan kasus kriminal adalah kemampuan mengumpulkan informasi yang akurat.

“Bagi kami sekecil apa pun informasi adalah penting. Itu sebabnya kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi terkait situasi keamanan di wilayah masing-masing,”jelasnya.  (Fiter)

 

Tinggalkan Balasan