(pelitaekspres.com) -PESAWARAN – terkait ada nya sejumlah dugaan penyimpangan dana desa (dd) dan angaran dana desa (add)tahun 2019 dan 2020 desa pulau pahawang kecamatan marga punduh kabupaten pesawaran ahkirnya inspektorat kabupaten setempat
turun ke desa pulau pahawang guna menindaklanjuti laporan lsm gnbi terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan pembangunan di desa pulau pahawang.
Guna menindak lanjuti laporan lsm gnbi distrik kabupaten pesawaran tentang dugaan penyimpangan pengunaan dana desa yang di duga di lakukan oleh mantan kepala desa pulau pahawang tim dari dinas inspektorat kabupaten pesawaran pada kamis 16 september 2021 turun ke desa tersebut guna melakukan cros cek di sejumalah kegitan pembangunan yang diduga terjadi penyimpangan.
dari hasil cros cek dan pemantau yang dilakukan dari tim dinas inspektorat pada sejumlah kegiatan pembanguan yang mengunakan angaran dd dan add tahun 2019 dan 2020 di desa tersebut di temukan banyaknya perubahan dalam rencana pembangunan desa sehingga tidak sesuai dengan dokumen laporan realisasi pengunaan dana desa.
hal tersebut di sampaikan oleh Yuli selaku ketua Tim dari irban dua inspektorat kabupaten pesawaran,menurut nya bahwa ada sejumlah temuan terkait Perubahan sejumlah kegiatan pembangunan yang tidak sesuai dengan dukumen realisasi penganan dana desa.
“dari hasi cros cek langsung pada sejumlah kegiatan pembangunan dana desa pulau Pahawang kami menemukan sejumalah perubahan pada kegiatan pengunaan dana desa yang tidak sesuai dengan dokumen yang di laporan,oleh sebab itu kami akan segera mengirim kan surat panggilan terhadap mantan kepala desa pulau Pahawang,”Pungkas Yuli.
Ada pun tim dinas inspektorat yang turun ke desa pulau pahawang,dari irban dua di pimpin oleh yuli,h,dian hana hariono cipta,aan juanda serta tri hartanto,serta di hadiri oleh sejumlah perangkat desa setempat.
Sementara itu Abdul Manaf selaku ketua GNBI Distrik Pesawaran,kepada sejumlah awak media menyampaikan apresiasi nya terhadap langkah cepat dinas inspektorat kabupaten pesawaran dalam menindak lanjuti laporan dari LSM GNBI Distrik Pesawaran.
“saya Selakau ketua GNBI distrik Pesawaran dan Masyarkat pulau Pahawang sangat berterima kasih kepada inspektorat yang telah cepat merespon laporan dan keluhan masyarakat pulau pahawang sehingga permasahan tentang dugaan penyimpangan yang di lakukan mantan oknum kepala desa ada kejelasan,”ujar Manaf.
diri nya juga meminta kepada dinas inspektorat kabupaten pesawaran dan pihak penegak hukum agar dapat menindak lajuti sejumlah kegiatan pisik dan non pisik yang di duga di simpangkan oleh Salim oknum kepala desa pulau Pahawang.
“kami juga meminta kepada pihak terkait agar segara menindak lanjuti sejumlah kegiatan baik pisik dan non pisik yang mengunakan angaran DD dan ADD desa pulau Pahawang baik tahun anggaran 2019 hingga 2020,”pungkas Manaf.(defa)