Oleh : Agus Rachmat
Wartawan pelitaekspres.com – korwil Sumsel
(pelitaekpress.com) -PALEMBANG- Dalam Undang-Undang No 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Repulik Indonesia, Polri merupakan alat negara yang berperan tak hanya dalam pemeliharaan Kamtibmas serta penegakkan hukum, melainkan juga bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan.
Polri memiliki sejarah perjalanan yang cukup panjang dimana pemisahan Polri dari struktur ABRI bagian dari proses reformasi, hal ini merupakan tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat, tantangan yang dihadapi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini dan kedepan menjadi semakin kompleks. Ketajaman Personil Kepolisian dalam melihat perkembangan tantangan Kepolisian di bidang penegakan hukum dan dalam menangkap berbagai aspirasi masyrakat yang berkaitan dengan tugas-tugas Kepolisian merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan Polri yang profesional, yang mampu menjawab tantangan masa depan, sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.
Sebagai institusi yang bertugas memberi keamanan dan kenyamanan warga Negara, Polri berkewajiban memberikan pelayanan publik prima sebagaimana amanat UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memaparkan tentang peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam Rilis Akhir Tahun 2022. Dikutip Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Sabtu (31/12/22) mengatakan “Dalam menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia, Polri menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak sampai tingkat desa dalam melaksanakan upaya preemtif maupun preventif, serta dalam rangka menjalin hubungan baik dengan masyarakat,”.
Upaya Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya ditunjukkan oleh sosok Iptu DR.(C) Jhoni Albert, SH.,M.Si.,M.H.,MM Kapolsek Belitang III Polres OKU TIMUR Polda Sumatera Selatan, yang telah meraih banyak penghargaan baik dari intitusi Kepolisian maupun dari Pemerintah lewat berbagai inovasinya dalam memberikan pelayanan dalam rangka memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Salah satunya dengan memasang sebanyak 520 CCTV yang tersebar di 37 desa dalam Kecamatan Belitang III dan Belitang Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) yang menjadi wilayah hukumnya, melalui inovasi yang dilakukan Iptu.Jhoni Albert tingkat kriminalitas relatif menurun dan sejumlah kejahatan juga berhasil terungkap dengan cepat.
Dari penelusuran kami pelitaekspres.com Iptu Jhoni Albert resmi mejabat sebagai Kapolsek sejak Oktober 2022. Namun meski belum lama menjabat, dampak dari inovasinya telah dirasakan oleh masyarakat setelah program memasang CCTV-nya tersebut. kami kemudian menghubungi langsung Iptu Jhoni Albert yang merupakan calon penerima Nominasi Hoegeng Award 2023 kategori Polisi Terinovatif bersama 2 kandidat lainya yaitu Kombes Kusworo Wibowo Kapolrestabes Bandung dan Kompol Doddy Triantoro, Wakasatlantas Polrestabes Semarang.
Dihubungi via telp dan whatsapp, Iptu Jhoni Albert bercerita; jadi awalnya saya pernah berkesempatan belajar kepada National Police Agency di Jepang pada tahun 2015. Kesempatan tersebut tentunya tidak saya sia-siakan begitu saja, saya melihat bagaimana polisi-polisi di sana memanfaatkan teknologi dengan baik dalam rangka pencegahan tindak kejahatan, itulah yang menginspirasi saya untuk mencoba menerapkannya di Indonesia dan kami mulai dengan memasang 128 CCTV, saat saya menjabat Kapolsek Buay Pemuka Peliung tentunya dengan bekerjasama bersama pemerintah diwilayah hukum Polsek Buay Pemuka Peliung.
Atas prestasi dan Inovasi yang dilakukan Iptu Jhoni Albert berbagai penghargaan berhasil diraihnya diantaranya sebagai Bhabinkamtibmas teladan saat menjadi Bhabinkamtibmas di Desa Bumi Agung Jaya, penghargaan Pramuka, Penghargaan dan Apresiasi Gubernur Sumsel, Bupati OKU Timur, Ketua DPRD OKU Timur dan Kapolres OKU Timur atas ungkap 2 kasus kurun waktu 1 x 24 jam hal ini karena adanya rekaman CCTV, penghargaan sebagai Polri penggerak revolusi mental, hingga membuatnya mendapatkan kesempatan pendidikan sebanyak tiga kali ke Jepang dan police awards saat Kapolrinya Jenderal Pol.Tito Karnavian
Pada Oktober 2022 saat mulai mejabat sebagai Kapolsek Belitang III, Iptu Jhoni Albert mengumpulkan semua Kepala Desa di wilayah hukumnya, Saya sampaikan, saya ini ada program bagaimana memadukan teknologi, tetapi hasilnya untuk kita semua dan ditanggapi baiklah oleh warga masyarakat. saya mengajak Kepala Desa bekerja sama memasang banyak CCTV untuk meningkatkan keamanan di wilayahnya bersama. Para Kepala Desa itu kemudian sepakat dan dipasanglah 520 CCTV yang tersebar di 37 desa di Kecamatan Belitang III dan Belitang Jaya. CCTV tersebut terkoneksi melalui ruang kendali / commad center yang ada di Polsek Belitang III dan sumber dana dan pengadaan 520 CCTV tersebut merupakan pengadaan desa melalui anggaran dana desa, sementara pembangunan gedung command center dan peralatan merupakan hibah dari PT. Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI).
Iptu Jhoni menyebut angka kriminalitas di wilayah hukumnya menurun berkat pemasangan 520 CCTV itu sejak bulan November 2022. Sebelumnya bisa tiga sampai RT dalam sebulan, saat ini hampir tidak ada. “Jauh (berkurang), kalau dibilang rawan namanya kejahatan pasti ada, tetapi jauh berbeda sekarang. Kalau dulunya kejadian bisa sebulan 3-4 RT, sekarang alhamdulillah hampir nggak ada. Kalaupun ada, bisa kita ungkap dengan cepat,” terangnya.
Tak hanya pihak kepolisian, warga juga bisa mengakses CCTV tersebut. Iptu Jhoni mengatakan warga bisa melihatnya melalui aplikasi GMS Plus. “Warga bisa akses di GMS Plus namanya, jadi ini bukan hanya CCTV tapi ada Wi-Fi juga. CCTV biasanya dipasang di perempatan, di jalan masuk, seperti itu,” jelasnya.
Iptu Jhoni menceritakan kasus yang berhasil diungkapnya berkat pemasangan CCTV itu saat awal CCTV dipasang. Saat itu, ditemukan sesosok mayat yang ternyata merupakan korban pembunuhan. Selain itu, ada pencurian di Masjid yang diungkap dalam kurun tiga jam. “Jadi alhamdulillah 3 hari dari saya masang CCTV ada kejadian penemuan mayat tidak dikenal. Kita buka CCTV ini, akhirnya ditemukanlah pelakunya sebelum 24 jam. Hanya 2 jam dari kejadian, langsung bisa ditemukan. Dari situ positif semua masyarakat, termasuk kalau ada kejadian,”.
Berkat Inovasinya memasang 520 CCTV di 37 Desa yang dicanangkan oleh Iptu Jhoni Albert Kapolsek Belitang III berhasil membuktikan kemanfaatan CCTV dengan mengungkap berbagai kasus, telah manjadi perhatian dan contoh bagi banyak organisasi Kepolisian, terbukti dengan adanya study banding dan study tiru yang dilakukan oleh kepolisian tetangga diantaranya Polsek Muara Pinang, Polres Empat Lawang, Polsek Mesuji Makmur, Polres OKI dan Polres Muara Enim, Iptu DR. (C) Jhoni Albert, SH., M.Si., M.H.,MM diusulkan warga dalam Hoegeng Awards 2023 melalui formulir digital kategori Polisi Terinovatif.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan Polri harus mampu menjadi pengayom dan pelayan masyarakat. Terlebih, tugas utama Polri memberikan perlindungan bagi semua masyarakat Indonesia. “Polisi yang profesional dalam harapan masyarakat adalah polisi yang mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Karenanya, mewujudkan institusi Polri yang profesional, mandiri dan dekat dengan masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak terhindarkan lagi,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (14/11/2018). dikutip dari detiknews.
Hal itu disampaikannya saat acara pisah sambut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto kepada Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iqbal, di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu malam (14/11/18).
Momentum Hari Bhayangkara ke – 77 tahun 2023 kita berharap peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat serta melaksanakan penegakan hukum, selalu menjunjung etika kemasyarakatan berupa, sikap moral yang senantiasa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakan hukum, melindungi serta mengayomi, dan puncaknya melayani publik dengan mengindahkan kearifan lokal dalam budaya Indonesia. Melihat potret inilah maka diperlukan wajah kepolisian yang lebih ramah, humanis tanpa meninggalkan sisi tegas, bersih, kredibel dan berwibawa dan kredibel. Publik menjadi respek terhadap Polri, menghormati atas sikap layanan, dan proses yang diambil, dan bersemangat bekerjasama dengan Polri, puas dengan cara perlakuan yang diberikan bahkan muaranya tercipta hubungan yang menyenangkan antara Polri dan Publik atau masyarakat.
DIRAGHAYUN BHAYAKARA KE -77
SALAM PRESISI