Inilah Harapan Gubernur Kepada KIP Malut

(pelitaekspres.com) –SOFIFI – Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara periode 2021-2025, yang dilantik gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada bulan Januari lalu, diharapkan mampu mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi, serta menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Saya melantik mereka pada saat itu, merupakan wujud dari implementasi UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan tetap mengacu kepada norma yang ada, sehingga kondusifitas dan harmonisasi tetap terjaga,” kata gubernur disela-sela kesibukannya pada saat berkunjung ke Masjid Raya Sofifi, Sabtu (28/8/2021).

Selain itu, Gubernur mengakui, lima Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara, periode 2021-2025 pada minggu ketiga bulan Januari 2021 lalu itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara, Nomor : 8/KPTS/MU/2021, Tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2025.

“Mereka yang saya lantik pada saat itu, antaranya, Ismad Sahupala, Maryani Yusuf, Mohdar Bailusy, Abdul Aziz Marsaoly, dan Awat Halim yang kesemuanya keterwakilan dari unsur umum,” beber gubernur dua periode itu. (ais).

Tinggalkan Balasan