Ini Tanggapan Inspektorat Terkait Voice Note Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu

(pelitaekspres.com) –PRINGSEWU- Rabu 22/02/23, beberapa media yang tergabung di dalam  Lembaga Koalisi Wartawan Rangking  Indonesia ( KW-RI ) Pringsewu menyambangi Inspektorat yang berada di pusat pemerintahan Daerah kabupaten Pringsewu, untuk meminta klarifikasi di duga isi Voice note  Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu yang membawa-bawa nama Inspektorat.

Inspektur  M Andi Purwanto selaku Inspektur Pemda Pringsewu berikan tanggapan voice note yang beredar yang diduga berasal dari Ketua  Abdesi Kabupaten Pringsewu,

Kepada Media yang hadir, M Andi Purwanto Inspektur Pemerintahan Daerah  Kabupaten Pringsewu, menyatakan, bahwa kami tidak sama sekali  terlibat dalam kaitan  persoalan Perpustakaan Digital, seperti yang ada di Voice note yang beredar saat ini yang di duga disuarakan oleh Ketua Abdesi Kabupaten Pringsewu, dan kami tidak tau sama sekali kalau kami  di katakan bahwa kami ada di belakang Apdesi dalam rangka  pembuatan Perpustakaan digital, kami Inspektorat berjanji akan melakukan tindakan apa bila kegiatan itu tidak sesuai dengan aturan.

Dan kepada  seluruh  kepala pekon yang ada di wilayah Pringsewu apa bila kegiatan itu tidak sesuai dengan aturan akan kami audit, kami akan tegakan aturan sesuai aturan yang berlaku, adapun aturan itu berkaitan dengan Pengadaan dan  penggunaan dana desa,

Kami akan adakan audit dana desa,  kami akan periksa ada tidak perpustakaan digital di desa tersebut dan jika tidak sesuai dengan aturan maka kami akan meminta anggaran  untuk di kembalikan, karena uang negara yang di pakai itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku tidak bisa semaunya,”ujarnya,

Azhari salah satu awak media menanyakan tanggapan Inspektur  tentang  bunyi Voice note  yang menyuruh  untuk merubah SPJ.

M Andi menjawab kalau kami tidak ada masalah dengan itu dan kami tidak terpancing dengan masalah sekecil itu, yang jelas kami belum audit, dan nanti kami akan periksa itu.

Kami menunggu hasil dari laporan rekan-rekan Wartawan yang sudah melaporkan ini ke Aparat Penegak Hukum, dan jika terbukti itu pencemaran nama baik, kami juga akan melakukan penegakan disiplin kepada kepala Pekon,”ujarnya.( Tim KW – RI )

Tinggalkan Balasan