Ini Alasan Wagub Maluku Utara Tak Hadiri Sidang Paripurna LKPJ

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Malut tentang penyampaian LKPJ gubernur tahun 2021.

“Saya terus terang saja, selama menyusun LKPJ ini tidak pernah melibatkan saya sehingga tidak pernah tahu isi LKPJ itu seperti apa yang SKPD laksanakan kegiatan selama satu tahun,” ungkap wagub kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (11/4).

Selain itu, wagub juga mengakui bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dan dikoordinasikan terkait penyusunan LKPJ.

“Memang mereka tidak libatkan saya, jadi untuk apa saya baca, kalau baca saja, anak SD saja bisa baca dan saya tidak perlu hadir,” pungkasnya. (ais).

Tinggalkan Balasan