(pelitaekspress.com) -BANDAR LAMPUNG – Pandemi Covid-19 belum juga usai sampai akan pergantian tahun 2020 ke 2021, hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sangat memperhatikan dengan serius para pengunjung yang datang ke Kota Tapis Berseri, salah satunya dengan mewajibkan seluruh pengunjung Kota Bandar Lampung membawa surat rapid test dan surat izin keluar dari daerah setempat, Selasa (29/12/2020).
Mendekati akhir tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, pengunjung yang memasuki wilayah Bandar Lampung semakin tinggi, selain ada kepentingan pekerjaan atau pulang kampung, juga mengincar tempat-tempat wisata di Kota Bandar Lampung untuk memanfaatkan libur natal dan tahun baru 2021.
Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan bahwa akan diadakan penjagaan ketat saat tahun baru, jika ada yang membuat keramaian akan dibubarkan.
“Akan kita bubarkan jika ada keramaian di tahun baru, untuk hotel dan cafe itu paling lambat hanya boleh sampai jam 22.00, akan kita jaga ketat,” ujarnya.
Lanjutnya, Herman HN juga mengatakan bahwa akan ada tim yang akan melaksanakan penjagaan saat tahun baru, hal ini dilakukan karena Herman HN ingin semua masyarakat sehat dan pandemi Covid-19 segera berakhir. (Niken)