(pelitaekspres.com) -PALEMBANG- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, MM, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa pada 17 kabupaten/kota di Sumsel. Rencana strategis tersebut digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, yang saat ini dipimpin oleh Kepala Kanwil yang baru, Maju Amintas Siburian.
Dukungan itu disampaikan langsung oleh Herman Deru saat menerima audiensi Maju Amintas di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (23/7/2025). Ia menyebutkan bahwa kehadiran Posbakum di setiap desa akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan hukum secara merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Gubernur menekankan bahwa layanan hukum tidak boleh hanya tersedia di pusat kota atau ibukota kabupaten saja, tetapi harus menyentuh langsung masyarakat di desa-desa. Oleh karena itu, ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk terus membangun kolaborasi demi terciptanya keadilan yang berkeadaban dan inklusif.
“Pemprov Sumsel sangat mendukung inisiatif ini. Kami bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di daerah untuk mengoptimalkan peran Posbakum,” ujar Herman Deru.
Ia juga berharap Posbakum yang akan dibentuk tidak hanya hadir sebagai simbol, melainkan sebagai sarana aktif, responsif, dan solutif. Layanan ini, katanya, harus mampu memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta akses keadilan yang memadai bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengungkapkan bahwa peresmian pembentukan Posbakum ini akan dilakukan secara serentak di seluruh desa di Sumsel. Ia menjelaskan bahwa Sumsel akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbakum di 100 persen wilayah desanya.
“Peresmiannya akan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Supratman Andi Agtas, pada 28 Juli mendatang. Ini akan menjadi sejarah dan model bagi provinsi lain,” tutur Maju dalam audiensi tersebut.
Tak hanya itu, rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM ke Sumsel juga akan diisi dengan kegiatan Pelatihan Paralegal Desa yang digelar secara daring. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat desa agar mampu menjadi garda terdepan dalam memahami dan menyebarkan informasi hukum secara tepat.
Maju menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari Gubernur Herman Deru dan jajaran Pemprov Sumsel. Ia juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi penuh dalam mendukung berbagai program strategis Pemprov yang berorientasi pada pelayanan publik, khususnya bidang hukum.
Menurutnya, pelibatan masyarakat desa melalui Posbakum dan pelatihan paralegal merupakan pendekatan jangka panjang yang akan memperkuat fondasi hukum dari bawah. Dengan keterlibatan langsung warga desa, konflik atau persoalan hukum bisa lebih cepat diidentifikasi dan ditangani.
Dengan dukungan penuh dari Gubernur dan kerja sama lintas lembaga, Sumsel kini berada pada jalur tepat menuju provinsi percontohan nasional dalam pemerataan layanan hukum hingga ke tingkat desa. Upaya ini sekaligus menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat akar rumput.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap bahwa inisiatif Posbakum desa tidak hanya menjadi program unggulan, tetapi juga menjadi gerakan kolektif yang memperkuat nilai keadilan, kesetaraan, dan kesadaran hukum di seluruh pelosok Sumsel.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat penting Pemprov Sumsel, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si; Kepala Biro Hukum, SE, SH, M.Si, C.MSP; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendri Pagiling; Kepala Bagian TUM, Bulan Mahardika Subekti; Koordinator Penyuluhan Hukum, Asnedi; serta beberapa Kepala OPD lainnya.(dkd)