(pelitaekspres.com) -PAGARALAM- Berbagai modus dilakukan oknum untuk mengais keuntungan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari . Karenanya kita wajib waspada, dan ulah oknum peminta sumbangan ilegal tercium dan akhirnya diberikan pembinaan baru baru ini. Seperti, Rabu (23/10/204), Dinas Sosial Kota Pagar Alam mendapatkan laporan dan kiriman oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pagar Alam terhadap adanya Oknum Peminta Sumbangan Ilegal di daerah Wilayah Pemerintahan Kota Pagar Alam.

Adapun keterangan dari oknum pelaku, memang benar bahwa pelaku yang bersangkutan melakukan tindakan meminta sumbangan ilegal ini demi meraup keuntungan pribadi yang mengatasnamakan sumbangan untuk anak yatim. disebutkan juga oleh pelaku bahwa dengan melakukan tindakan ilegal ini dapat meraup keuntungan sampai 3,9jt/bulan.

Selanjutnya, pelaku mengungkapkan bahwa tindakan meminta sumbangan ilegal ini tidak dilakukan sendiri, melainkan berkelompok dan tersebar dibeberapa titik di Wilayah Pemerintahan Kota Pagar Alam. Menurut Keterangan pelaku, kelompok ini berasal dari Kota Lahat dan ada juga dari Kota Palembang, dan para oknum pelaku ini menginap di salah satu penginapan yang ada di Kota Pagar Alam.

Terakhir, Kepala Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Pagar Alam, Syafriasi, SE.,MM mewakili kepala dinas sosial.John langsung melakukan pembinaan terhadap pelaku dan melakukan pengawasan khusus agar tidak ada kejadian yang seperti ini lagi di kemudian hari, khususnya oleh oknum pelaku tersebut.

Ia juga menghimbau agar berhati hati dengan Peminta sumbangan ilegal seperti ini,tutupnya.(Rep)

Tinggalkan Balasan