Harapan Bawaslu Yapen Pada Giat Pendidikan Politik Kepada Kelompok Perempuan Menghadapi Tahun Politik 2024

(pelitaekspres.com) -YAPEN- Giat Pendidikan politik untuk meningkatkan budaya dan etika politik kepada kelompok perempuan dalam menghadapi tahun politik 2024 dinilai sangat strategis dan tepat sasaran dilakukan bagi para kaum perempuan yang terlibat dalam aktifitas politik terutama saat ini dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.

Kegiatan yang menghadirkan para aktifis politik dari kaum perempuan ini dilakukan oleh Badan Kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua yang melibatkan Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen yang dilaksanakan di Hotel Kelapa Dua Serui pada Selasa, (12/09/23).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen yang diundang mewakili Ketua Bawaslu Yapen secara langsung dihadiri oleh Salmon Robaha, S.IP, selaku Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubunan Masyarakat.

Dalam arahannya Kordinator divisi (Kordiv) Salmon Robaha atas nama lembaga pengawas Pemilu sangat mengapresiasi kegiatan pendidikan Politik yang diyakini akan berdampak positif bagi para aktifis politik khususnya budaya dan etika politik dari aktifis politik perempuan saat ini.

Selanjutnya dikatakan Kordiv Salmon bahwa dalam menghadapi Kampanye Pemilu pada bulan November mendatang maka telah disampaikan surat edaran dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen masing-masing langsung kepada Partai Politik tingkat kabupaten dengan harapan surat tersebut menjadi acuan bagi para peserta Pemilu.

“jadi Partai Politik itu hanya dapat melakukan pendidikan politik kepada pengurus Partai Politik”.

Kami Bawaslu berharap Ibu Bapak pengurus partai politik menjadikan surat edaran tersebut untuk melakukan pendidikan politik sebagaimana surat tersebut. Bawaslu sebagai lembaga Negara yang diberikan kewenangan penuh dalam mengawasih tahapan Pemilu diseluruh Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Salah satu tugas lembaga pengawas Pemilu adalah menindaklanjuti pelanggaran Pemilu dan proses Sengketa Pemilu. Selain itu, kewenangan yang diberikan Negara melalui lembaga adalah melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.

Olehnya pada kesempatan ini kepada seluruh pimpinan Partai Politik yang mengutus anggota-anggotanya sebagai calon anggota legislatif (Caleg), kami berharap mari kita bersama-sama bergandengan tangan mengawasih proses Pemilu yang berjalan kedepan.

Menurut Salmon bahwa dalam Pemilu sebelumnya kita telah ketahui bersama banyak terjadi pelanggaran Pemilu bahkan kesempatan bagi kaum perempuan terbatas dalam meraih kekuasaan Politik. Sehingga harapannya untuk kegagalan lalu biarlah dijadikan pengalaman untuk menghadapi tahun Politik kedepan dengan keberhasilan, ujarnya.

Selain itu, Kordiv Salmon pada giat tersebut berharap dalam arahannya bahwa ketika menemukan pelanggaran Pemilu dilapangan pada Pemilu serentak nanti maka ibu bapak sebagai peserta Pemilu jangan ragu-ragu hadir di Bawaslu, karena setiap pelanggaran yang terjadi menjadi kewajiban Bawaslu untuk menerima laporan dan menindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ucap Salmon menutup arahannya. (Rls/Zack).

Tinggalkan Balasan