Hajatan Boleh Tapi Terapkan 3M Selain Melapor

(pelitaekspress.com) – PAGARALAM – Desember bagi masyarakat Pagaralam bulan yang unik dan bersejarah. Pasalnya, moment akhir tahun tidak sedikit para lajang memanfaatkan Desember untuk mengakhiri masa remaja.

Sebagai landasan kegiatan ini karena saat ini tinggal dua pasien terpapar Covid 19 dan menjalani perawatan mandiri.

Sesuai dengan Perwako nomor 30 tahun’ 2020 tentang penanganan Covid 19 dan pelarangan hajatan. Melihat kondisi perkembangan Covid 19 di Pagaralam, berdasarkan hasil rapat Senin (14//12)  yang dipusatkan di ruang Besemah I,maka disimpulkan : hajatan diperbolehkan tetapi tetap menerakan Protokol Kesehatan, Melapor ke kecamatan dan Polsek 3 atau 4 hari sebelum hari H, kapasitas tenda hanya separuh dan dibatasi hanya 4 unit tenda, Hiburan seminimal mungkin.

“Hal ini tidak lain sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid 19″ jelas Walikota.

Lanjut Alpian, Kebanyakan yang terpapar karena tanpa gejala meski demikian angka kematian cukup tinggi,jelas Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH saat gelar dengar pendapat terkait pembahsasan tentang pelunakan acara resepsi atau hajatan.

Sehubungan dengan larangan persedakahan sesuai dengan perkembangan Covid 19.” Larangan ini dicabut namun harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes)

Hajatan dimaksud hanya boleh “dus minggu akan kita evaluasi perkembangan keputusan ini” imbuhnya.

Sementara Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH. Sejak Oktober hingga Desember menunjukan adanya penurunan terpapar.

“Jangan sampai ada salam salaman dan modif agar tak mengundang kerumunan orang banyak. h _ 3 atau 4 ahl persedekahan lapor ke kecamatan dan Polsek untuk persiapan segala sesuatunya.

Jangan sampai lebih melibatkan 20 orang Pengamanan cukup 4 personil terdiri dari TNI, Polri dan 2 Satpol PP.

“Sepakat pengendoran aturan hajatan, teknis  dengan ketentuan 4 tenda setengah kaapasitas ruangan, surat pernyataan. Lapor ke Camat dan Polsek” ungkap Kapolres.

Nampak hadir Sekda, Assisten I, Kapolsek, Camat dan unsur terkait lainnya. (Rep)

Tinggalkan Balasan