Hadir Bersama Gubernur Banten: Rakor Percepatan Legalisasi Aset Situ

(pelitaekspres.com) –BANTEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pelaksanaan Percepatan Persertipikatan Hak Atas Tanah Situ Provinsi Banten.

Rapat ini menjadi momentum penyatuan visi antara jajaran Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah. Turut hadir Gubernur Banten, Setda Banten, Kepala BPKAD Banten, serta Kepala Dinas PUPR Banten untuk membahas strategi teknis percepatan sertipikasi.

Fokus utama kami adalah memastikan inventarisasi dan identifikasi lahan Situ berjalan lancar, sehingga sertipikat dapat segera diterbitkan sebagai bukti hak yang kuat bagi Pemerintah Daerah.

Sinergi untuk melayani, profesional, terpercaya.