(pelitaekspress.com) – SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc menyerahkan sertipikat secara simbolis dengan jumlah 60 bidang yang berasal dari 5 Kelurahan di Kota Ternate saat mengikuti penyerahahan sertipikat tanah untuk rakyat secara serentak di seluruh Indonesia oleh Presiden Joko Widodo yang akan dibagikan sebanyak 1 Juta sertipikat yang dilaksanakan di Istana Negara secara virtual, Senin (9/11/20).
Kegiatan penyerahan sertipikat yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional, tampak dihadiri oleh Kapolda Malut, Irjen Pol Rikwanto, Danrem 152 Babullah, Brigjen Imam Sampurno Setiawan, Kajati Malut, Erryl Prima Putera Agoes, Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir, Karo PKKP, Rahwan K. Suamba dan 60 penerima sertifikat yang dilaksanakan di Aula Melati, Eks Kediaman Kalumpang.
Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kami mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional, sebab dengan adanya program PTSL ini sangat membantu masyarakat Maluku Utara untuk pengurusan akta kepemilikan tanahnya sehingga akan memudahkan dalam pemanfaatannya.
Gubernur kemudian mengatakan, diera pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah banyak kebijakan yang memudahkan masyarakat, termasuk dalam pengurusan PTSL. Ini berbeda dengan Prona yang sasarannya masyarakat ekonomi lemah. PTSL boleh untuk seluruh elemen masyarakat Indonesia, baik masyarakat yang mampu maupun miskin.
“Kita patut bersyukur, walaupun sempat terkendala pandemik covid-19 dengan adanya kebijakan poembatasan aktifitas dan interaksi sosial, program PTSL dapat dirampungkan dan terlaksana dengan segala upaya yang telah dilakukan oleh para satker di lingkungan kanwil BPN Provinsi Maluku Utara sehingga siang hari ini kita semua dapat menyaksikan penyerahan Sertifikat tanah kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” katanya.
Gubernur juga berharap, bahwa program ini akan terus berlanjut, dan masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kemudahan pelayanan yang diberikan oleh BPN Maluku Utara.
“Saya berharap dengan melalui penyerahan sertipikat ini dapat meminimalisir terjadinya konflik agraria di tengah masyarakat, karena adanya kejelasan legalitas atas asset berupa tanah yang dimiliki,” ucapnya.
Sementara Kepala Kantor BPN Provinsi Malut, Muslim Faizi dalam sambutannya menjelaskan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan atau nama lain yang setingkat dengan itu.
Dirinya mengatakan, realisasi PTSl saat ini, PBT sebesar 25.210 dari target 28.404 bidang (88.76 %). Shat sebesar 7.155 dari target 10. 199 (70,15 %). Sementara untuk pelaksanaan penyerahan sertipikat untuk rakyat se-Indonesia di lingkungan BPN Provinsi Malut sendiri sebanyak 2.344 sertipikat yang terdapat di 9 Kabupaten/Kota.
“Kepada 60 penerima sertipikat PTSL pada Kantor Pertanahan Kota Ternate yang berasal dari 5 kelurahan diantaranya, Kelurahan Soa-sio, Toboleu, Makassar Timur, Sangaji dan Sangaji Utara,” terangnya. (ais).