Gubernur Menghadiri Peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Ke Dua Di Sumsel

(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – Untuk kedua kali nya Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya di kota Palembang kembali memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU ) yang dihadiri secara langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Selasa (18/01/22).

General Manager PT PLN Wilayah Sumsel Jambi dan Bengkulu ( WS2JB) Bambang Dwiyanto mengatakan bahwa SPKLU yang pertama berada di kantor PLN wilayah Sumsel di Jalan Kavten Arivai diresmikan pada tahun lalu.

“Untuk mendukung penggunaan  Kendaraan listrik di Sumsel khususnya di kota Palembang, kami akan terus menambah jumlah titik-titik SPKLU yang menyasar tempat keramaian seperti Mall, perkantoran maupun sekolah,” ungkap Bambang.

Peresmian SPKLU tersebut sejalan dengan langkah Pemprov Sumsel yang mengeluarkan Pergub nomor 25 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang mana Pergub tersebut menjadi dukungan bagi perluasan penggunaan kendaraan listrik di Sumsel terkhusus di kota Palembang.

“Energi listrik merupakan bahan bakar yang lebih hemat jika di bandingkan dengan bahan fosil sehingga biaya pengisian hanya sepertiga dari bahan bakar minyak,” katanya.

Masih kata Bambang, Jika Kendaraan minyak untuk menempuh perjalanan 8 kilometer butuh 1 liter BBM dengan biaya Rp 10 ribu, maka kendaraan listrik 1 kWh untuk jarak 8 kilometer hanya butuh biaya Rp 2.450,-

” Biaya pengisian di SPKLU sebesar Rp 2.450 per kWh. untuk satu unit mobil biasanya menghabiskan uang sekitar Rp 73.500, sebab kapasitas baterai mobil listrik umumnya mencapai 30 kWh,” jelasnya.

Dari segi biaya maintenance kendaraan listrik juga lebih murah karena tidak perlu servis rutin, karena tidak ada mesin dan tidak menggunakan oli sehingga lebih ramah lingkungan.

” Untuk tahun ini kami akan menambah tiga sampai empat SPKLU” ujarnya.

Sementara itu Direktur Sarana Transportasi Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Danto Restyawan mengatakan rencana percepatan penggunaan kendaraan listrik sudah didukung Perpres nomor 55 tahun 2019.

” Peralihan bahan bakar untuk kendaraan membawa kontribusibesar terhadap lingkungan sehingga bisa memperbaiki kualitas udara, kendaraan ini juga kendaraan masa depan, mengingat mulai berkurang nya bahan bakar fosil,” jelasnya.

Ditempat yang sama Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) mengatakan bahwa ini merupakan sebuah inovasi dan transformasi dari energi fosil menjadi energi terbarukan yang mana penggunaan bahan bakar listrik juga akan mengurangi polusi udara.

” Saya sangat bangga dengan inovasi ini. Pemanfaatan energi listrik sebagai bahan bakar kendaraan tentu akan lebih hemat baik energi fosil maupun biaya,” kata HD

HD pun berharap agar SPKLU tersebut dibangun sejumlah tempat agar pengguna kendaraan listrik tidak kesulitan saat akan melakukan pengisian energi.

” Lambatnya masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan energi listrik disebabkan minimnya SPKLU maka segera kerjasamakan baik dengan perorangan maupun perusahaan swasta agar SPKLU ini dapat menyebar. Bila perlu gandeng SPBU untuk bekerjasama,” paparnya.

Bahkan, dia berharap, kendaraan angkutan massal dan angkutan beban juga mengunakan  energi listrik tersebut.

“Kalo bisa kita rambah ke angkutan umum dan angkutan beban. Agar udara kita semakin besih dengan pemanfaatan energi ini,” pungkasnya.(dkd)

 

Tinggalkan Balasan