Gubernur Maluku Utara Usulkan Perubahan Fungsi Kawasan

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Gubernur Abdul Gani Kasuba mengusulkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dilakukan perubahan fungsi hutan, di wilayah Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikan gubernur pada saat memimpin rapat Ekspose dan Persiapan Penelitian Tim Terpadu, baru-baru ini, di Sofifi.

“Dalam kerangka yang demikian itulah, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan ini kami usulkan. Tentu saja, dengan tetap berlandaskan pada optimalisasi, distribusi fungsi, manfaat hutan, dan kawasan hutan secara lestari,” ucap gubernur.

Dikatakan gubernur, bahwa keberadaan hutan dan kawasan hutan dengan luasan yang cukup dan sebaran yang proporsional merupakan prinsip utama pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Akhirnya, Saya selaku Kepala Daerah dan selaku Pemohon Perubahan Fungsi Kawasan Hutan ini, dan atas nama seluruh rakyat Maluku Utara, memohon kepada jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Serta, tidak lupa kepada Bapak Rinaldi Imanuddin, selaku Ketua Tim Terpadu beserta seluruh anggotanya, kiranya dapat memberikan rekomendasi persetujuan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan ini,” harap gubernur Maluku Utara dua periode ini. (is).

Tinggalkan Balasan