Gubernur Herman Deru : APBD-P Sumsel 2025 Disusun Responsif, Rakyat Jadi Fokus Utama

(pelitaekspres.com) –PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan APBD Perubahan 2025 dengan semangat responsif dan partisipatif. Gubernur H. Herman Deru menegaskan, seluruh alokasi anggaran harus memberi manfaat nyata bagi rakyat Sumsel.

Hal itu ditegaskan Gubernur saat menyampaikan penjelasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna XVIII yang dipimpin Ketua DPRD, Andie Dinialdie, Jumat (18/7/2025).

“Rancangan perubahan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud adaptasi kita terhadap dinamika pembangunan yang cepat,” ujar Herman Deru.

Ia menekankan bahwa Pemprov Sumsel sangat memperhatikan pergeseran kebutuhan masyarakat. Karena itu, APBD-P 2025 dirancang agar bisa menjawab berbagai kebutuhan mendesak, terutama di sektor dasar.

Gubernur juga mengungkapkan, anggaran yang disusun didasarkan pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang disepakati 7 Juli 2025. Proyeksi pendapatan daerah naik menjadi Rp 11,13 triliun, sedangkan belanja menjadi Rp11,23 triliun.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi fiskal dan transfer pusat demi memperkuat daya saing daerah.

Namun, Herman Deru juga mengingatkan, peningkatan anggaran tidak berarti pemborosan. Justru sebaliknya, efisiensi dan efektivitas harus diperkuat di setiap lini OPD.

Ia mendorong pendekatan anggaran berbasis hasil (result-based budgeting) agar kegiatan pemerintah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, Gubernur mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dan melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda APBD-P ini.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan bahwa DPRD siap menjalankan proses pembahasan secara objektif dan konstruktif demi kemaslahatan bersama.

“Pandangan umum fraksi akan jadi ruang untuk memperkaya substansi. Rapat hari ini kita skors dan akan dilanjutkan Senin, 21 Juli 2025,” pungkasnya.(Ril/dkd)

Tinggalkan Balasan