(pelitaekspres.com) –BANDARLAMPUNG – Penyalahguna dan Pecandu Narkotika adalah korban dari Sindikat Narkotika yang harus diselamatkan melalui Rehabilitasi (Medis, Psikis dan Sosial).
Sindikat Narkoba, Produsen, Bandar dan Pengedar Narkoba adalah musuh bangsa. Mereka adalah para penghianat bangsa dan musuh umat manusia, karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, oleh karena itu wajib dihukum mati.
GRANAT menghimbau kepada Keluarga korban penyalahguna dan pecandu Narkotika, dan para korban Narkotika, untuk menjalani Rehabilitasi agar dapat sehat dan pulih kembali menjalani hidup normal ditengah masyarakat.
Untuk menjalani Rehabilitasi dapat melaporkan kepada: BNN, Kepolisian dan GRANAT, dengan jaminan:
- Identitas dirahasiakan.
- Tidak dipidana / tidak dihukum.
- Tidak dipungut biaya (Gratis). Biaya Rehabilitasi ditanggung oleh Negara.
Selamatkan bangsa khususnya generasi muda dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Hidup Sehat Tanpa Narkoba.
Mengabdi Untuk Bangsa.
(GRANAT: Gerakan Nasional Anti Narkotika).


