(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan bersama Instansi Terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Rintis Dusun I Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.
Dari lokasi, penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting SH mengamankan 5 orang laki-laki tanpa barang bukti dengan inisial MAPA alias Aldi (16), A alias An (19), AS alias Anwar (19), WP alias Wendi (20), dan HG alias Heri (24).
“Kelima orang yang diamankan, satu diantaranya berinisial HG merupakan abang kandung dari diduga pelaku berinisial AAD selaku pemilik rumah yang berhasil melarikan diri, dimana setelah dilakukan tes urine dinyatakan negatif, sedangkan ke 4 orang lainnya dinyatakan positif,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (9/2/22).
Lebih lanjut Putu mengatakan, penggerebekan yang dilakukan itu dalam rangka Ops Antik Toba 2022 oleh Satres Narkoba Polres Asahan, yang dimana pada saat itu terdapat 5 oang laki-laki sedang duduk-duduk diluar rumah tersebut.
“Pada saat personel mendekati rumah, kelima laki-laki tersebut berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan petugas. Sedangkan 1 satu orang diduga berinisial AAD melarikan diri dari dalam rumah dengan melompat ke sungai,” ungkap Putu.
Ketika dilakukan penggeledahan bersama Kepala Desa Sei Apung Jaya terhadap rumah yang diduga sering menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba di temukan barang bukti 1 plastik klip kecil di ruang tamu,” tambahnya.
Sambung Putu, disebutkannya juga, dilokasi petugas melakukan penggeledahan terhadap satu kamar yang terkunci dan di temukan 1 satu tas kuning berisi 1 plastik klip diduga berisi Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainya.
“Kepada petugas, ke 5 laki-laki yang diamankan menyatakan kamar tersebut milik saudara AAD, pada saat dilakukan penggrebekan pelaku melarikan diri/melompat ke sungai kemudian menaiki perahu melarikan diri ke tengah perairan,” terangnya.
Selain itu Putu menjelaskan, untuk total barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik klip diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 8,70 Gram Bruto, 1 plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,16 Gram Bruto, 1 Buah dompet kecil warna kuning, 3 Bungkus plastik klip Kosong, 1 Buah timbangan Elektrik, 1 Buah pipet skop, 1 Buah Kaca Pirek, 1 Buah alat hisap lengkap dengan pipet bengkok terbuat dari botol aqua.
“Saat ini, ke 5 orang laki-laki beserta barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku AAD masih dilakukan pengejaran petugas dilapangan, dan secepatnya pasti berhasil kita tangkap,” tegas Putu (Doni).