GKN, Polres Tanjungbalai Berhasil Amankan 7 Pria dan 2 Wanita Positif Gunakan Narkoba

(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungbalai Polda Sumatera Utara bersama Instansi terkait gelar Penggerebekan Kampung Narkoba di jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dan di jalan Pahlawan gang Turang Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Senin (28/3).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH membenarkan kegiatan Penggerebekan Kampung Narkoba tersebut yaitu dalam rangka menekan peredaran gelap Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai.

Selain itu Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP S. Tambunan juga mengatakan, saat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) personil yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut adalah Satres Narkoba Polres Tanjungbalai 8 personil, BNNK Tanjungbalai 8 personil, Lurah, dan Kepala lingkungan 1 orang,” ujarnya.

“Sedangkan hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut diamankan 7 orang laki – laki dan 2 orang perempuan. Terhadap mereka dilakukan test urine dan terhadap  kesembilan orang tersebut dinyatakan Positif menggunakan Narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata S. Tambunan, terhadap kesembilan orang yang positif menggunakan Narkoba, dilakukan Interogasi dan selanjutnya telah diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan Asessment Medis.

“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S. Tambunan mengakhiri (Doni).

Tinggalkan Balasan