(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan Polda Sumatera Utara menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Durian Lingkungan I Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting SH dengan personel gabungan dari TNI POLRI, Sat Pol PP, Kesbang Pol, BNNK Asahan, Toko masyarakat dan Toko Agama.
Dari lokasi petugas mengamankan 2 orang pria berinisial H alias Man Jegang (43) warga Jalan Patimura Gang Pemilu Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan RH alias Rudi (32) warga Jalan Penggalang Gang Karya Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Selain itu petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan Narkotika jenis Sabu seberat Bruto 2,01 gram, 1 buah hp Android merk Samsung, 1 unit timbangan elektrik dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Sementara saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/22) Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) itu dilakukan dalam rangka Ops Antik Toba 2022.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku menerangkan, bahwasannya barang bukti diduga jenis Sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HB yang saat ini masih dalam pengembangan oleh petugas dilapangan,” tegasnya (Doni).