Gerebek Kampung Narkoba, Polres Tanjungbalai Amankan 4 Orang, 2 Diantaranya Pengguna Sabu 

(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Personil Polres Tanjungbalai bersinergi dengan BNN Kota Tanjungbalai melakukan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Siakap Lingkungan III  Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada Hari Selasa Tanggal 07 Juni 2022, sekira Pukul 17.00 WIB hingga Pukul 18.15 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP A.D Panjaitan mengatakan, satres Narkoba Polres Tanjungbalai dan BNN melakukan penggeledahan di dalam sebuah rumah kosong dan ditemukan 3 buah alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman merk Indodes, juga dibelakang rumah kosong ditemukan 1 buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca.

“Kasat Narkoba dan Kapolsek Teluk Nibung yang didampingi Lurah dan Kepala Lingkungan memberikan arahan dan penjelasan tentang penggerebekan di Jalan Siakap Lingkungan III Kelurahan Kapias Pulau Buaya, yang sering digunakan tempat penyalahgunaan Narkoba,” katanya.

Dari lokasi GKN diamankan 4 orang laki – laki dan setelah dilakukan tes urine, dengan hasil 2 orang urinenya Positif (+) mengandung Narkotika dan 2 orang urinenya Negatif ( – ) mengandung Narkotika,” sambung Kasi Humas Polres Tanjungbalai.

Selain itu Kasi Humas Polres Tanjungbalai menyebut nama -nama ke 4 orang yang berhasil diamankan diantaranya : Irfan (21) dan Hidayat Siagian (19) warga yang sama yaitu di Jalan Yos Sudarso Lingkungan I Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai (Urine Positif), Akmal Ansari (20), dan Firdaus (20) juga warga yang sama yaitu di Jalan Yos Sudarso Lingkungan I Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai (Urine Negatif).

“Selanjutnya terhadap ke 2 orang yang positif urinenya di bawa ke Kantor Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan. Lalu dilakukan  Asesment medis ke BNN Kota  Tanjungbalai.Kemudian 2 orang laki – laki yang urinenya negatif dikembalikan kepada pihak keluarganya,” tegas Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP A.D Panjaitan (Doni).

 

Tinggalkan Balasan