GEMMAS Kota Blitar 2020, Pemkot Blitar Bagikan Ratusan Ribu Masker Kepada Warga

(pelitaekspress.com) -KOTA BLITAR –Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar membagikan ratusan ribu masker kepada warga masyarakat Kota Blitar. Acara Pembagian masker itu dikemas pada acara Gerakan Memakai Masker (GEMMAS) Kota Blitar 2020 yang dipusatkan di Aloon-aloon Kota Blitar, Jumat (07/08/2020).

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd, Forkopimda Kota Blitar dan ratusan warga masyarakat Kota Blitar yang antusias mengikuti acara yang mengusung tema “Blitar Bermasker Blitar Sehat”.

Acara Gerakan Memakai Masker yang berlangsung meriah itu, diawali dengan senam bersama, dilanjutkan dengan pembagian masker kepada masyarakat Kota Blitar.

Disela-sela kegiatannya, Walikota Santoso mengatakan, acara pembagian masker kepada masyarakat Kota Blitar adalah sebagai upaya untuk memutus mata rantai perkembangan virus corona atau Covid-19.

“Karena masih pandemi Covid-19, maka kegiatan ini kita batasi 500 orang yang diajak senam dan dibagikan masker dan nanti sore juga ada kegiatan yang sama ditiga kecamatan,” terang Santoso.

Lebih lanjut, Santoso mengatakan, kegiatan Ini merupakan intruksi dari Mendagri khususnya di Jawa Timur yakni ‘Jatim Bermasker’ yang dilaksanakan secara serentak di Jawa Timur. Harapannya, masyarakat akan sadar betapa pentingnya memakai masker, untuk memutus mata rantai perkembangan virus corona yang ada di Jawa Timur.


“InsyaAllah dengan kita bagi-bagi masker keseluruh elemen masyarakat ini, kita berharap Jawa Timur khususnya di Kota Blitar akan terbebas dari Covid-19, paling tidak kita turun menjadi zona hijau, Jika masuk zona hijau, sambungnya, berarti kita sudah boleh melakukan proses pembelajaran kepada anak didik,” ucapnya.

Tambah Santoso, pihaknya mentargetkan 500.000 masker yang dibagikan kepada masyarakat, sementara masih menjangkau pada titik 150 ribu, sehingga kekurangannya dilakukan secara bertahap dan dibagikan ketempat-tempat lain, seperti pasar, pusat perbelanjaan dan sebagainya.

Santoso juga menambahkan, pemerintah daerah juga sudah berupaya semaksimal mungkin, harapannya, masyarakat juga ikut disiplin memakai masker. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga tidak hanya dirinya sendiri, tapi juga keluarganya dan masyarakat sekitar.

“Kita juga sudah menerbitkan Perwali nomor 47 tahun 2020, yang disana juga diatur mengenai sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang sudah tetapkan, sehingga disaat kita sudah menjalankan new normal life, sanksi itu tetap diberlakukan dan berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.” pungkasnya. (Hms/Adv)

Tinggalkan Balasan