Gelapkan Sepeda Motor, Siregar di Tangkap Satreskrim Polres Tanjungbalai

(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Unit II Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekira Pukul 23.00 Wib bernama Robiul Siregar alias Siregar (22) warga Jalan Benteng Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Penangkapan terhadap Regar  berdasarkan laporan seorang Perempuan bernama Fitri Yani Br Pasaribu (39) warga Jalan Jamin Ginting Lingkungan II Kelurahan Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dengan Nomor Polisi : LP/311/XI/2020/SU/REST.Balai, tanggal 25 Nopember 2020.

“Dugaan penggelapan satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih merah No. Polisi BK 6166 QAG, melanggar Pasal 372 KUHPidana,” kata Kanit Pidum Polres Tanjungbalai, Iptu. Demonstar Hasibuan SH ke awak media, Sabtu (20/03/2021).

Kanit Pidum Polres Tanjungbalai Iptu. Demonstar Hasibuan SH juga memaparkan, bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekira Pukul 23.00 Wib, Personil Reskrim mendapat informasi dari saksi Fitri Yani (korban) terkait keberadaan Siregar (TSK) yang telah menggelapkan Sepeda Motor Honda Beat miliknya.

“Untuk memastikannya petugas mendatangi sebuah warung tuak di daerah Jalan Arteri Kota Tanjungbalai lalu mendapati Tersangka sedang minum tuak,  kemudian petugas menangkap Tersangka dan membawanya ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan Tersangka mengakui perbuatannya, bahwa dirinya menggelapkan Sepeda Motor Honda Beat. Setelah ia kuasai, lalu menjualnya kepada seorang pengedar Shabu di areal PT. Timur Jaya, Teluk Nibung Kota Tanjung Balai seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu) dan ditambah pula Narkotika jenis Shabu sebanyak 1 Gram.

“Kemudian terhadap shabu sebanyak 1 gram, tersangka sempat mengkonsumsinya namun ternyata Shabu yang dibelinya adalah tawas. Sementara terhadap uang senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu) telah habis dipergunakan Tersangka untuk keperluan sehari-hari,” tambah Kanit Pidum Polres Tanjungbalai, Ipda. Demonstar Hasibuan SH. (Doni)

Tinggalkan Balasan