(pelitaekspres.com) -INDRAMAYU – Aksi cepat Polres Indramayu membubarkan potensi tawuran remaja di wilayah Kecamatan Lohbener patut diacungi jempol. Empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan dini hari, Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Mereka ditangkap di area persawahan oleh Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu saat tengah melakukan patroli malam. Saat digerebek, para remaja ini tak bisa berkutik. Polisi menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan mereka hendak tawuran.
Dari lokasi, petugas menyita sembilan senjata tajam seperti celurit, pedang, tongkat besi, serta kayu panjang. Tak hanya itu, ditemukan juga dua petasan, satu botol minuman keras, dan 12 unit sepeda motor.
“Keempatnya kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas AKP Tarno.
Identitas para pelaku berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16). Mereka diketahui berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu.
Kini, keempat remaja tersebut berikut barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Indramayu untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami siapa pemilik senjata tajam dan kendaraan yang digunakan.
AKP Tarno juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya.
“Kami mohon bantuan semua pihak agar anak-anak tidak keluar malam tanpa kepentingan. Bersama kita bisa cegah mereka terlibat tawuran atau geng motor, baik sebagai pelaku maupun korban,” ujarnya.
Untuk mencegah aksi serupa, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, terutama di titik-titik rawan.
Warga juga diminta tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU bisa diakses via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. (Wira)