(peltaekspres.com) –MUARA ENIM- Melalui kerja sama intensif antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim dengan Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang, pihak berwenang berhasil menangkap kembali seorang tahanan yang sempat melarikan diri.
Tahanan yang berinisial SSA, terdakwa dalam kasus peredaran narkotika, bersama seorang wanita berinisial R yang diduga turut membantu pelarian, diamankan pada Rabu (5/3) pukul 06.00 WIB di Desa Bakung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kejadian pelarian yang sempat mengejutkan pihak Lapas terungkap setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah warga binaan di kamar B10. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat bahwa SSA memanfaatkan momen kunjungan keluarga untuk menyelinap keluar.
Dalam rekaman tersebut, SSA terlihat menuju kamar mandi guna berganti pakaian, sementara anggota keluarganya mengikuti dan menyerahkan kalung kunjungan. Dengan menyamar sebagai pengunjung, ia kemudian berhasil meloloskan diri melalui Pintu Utama (P2U).
Menanggapi situasi tersebut, petugas langsung membentuk tim pencarian dan melakukan koordinasi dengan Polres Muara Enim serta Polsek Gelumbang untuk mengejar dan menangkap tahanan tersebut.
“Kami segera bergerak cepat dengan membentuk tim khusus dan mengerahkan seluruh aparat untuk mengejar pelarian ini,” ujar Mukhlisin, salah satu pejabat terkait.
Sinergi yang kuat antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum akhirnya membuahkan hasil, dengan kedua tersangka, SSA dan rekannya, berhasil diamankan. Langkah penangkapan dilakukan secara cepat, dan kedua tahanan langsung dijemput untuk dikembalikan ke lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Enim. Saat ini, mereka telah ditempatkan di sel pengasingan khusus guna mencegah upaya pelarian lebih lanjut.
Mukhlisin menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan Lapas.
“Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan prosedur kunjungan, serta memperketat pengawasan agar potensi pelarian dapat dicegah secara maksimal,” pungkasnya.
Kasus ini juga telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dan aparat penegak hukum terkait guna menetapkan langkah-langkah lanjutan. (ril/dkd)