FP-UTR Desak DPRD Kota Palembang Rekomendasikan Pembatalan Seleksi PJLP di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

(pelitaekspres.com) -PALEMBANG – Forum Pemuda untuk Transparansi (FP-UTR) kembali menyuarakan kepedulian publik terhadap proses penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, yang diduga kuat tidak transparan, tidak akuntabel, serta berpotensi mengandung praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) (06/10/ 2025).

Pada Tahun 2025 menurut data BPS Kota Palembang angka pengangguran di Kota Palembang diklaim menurun sebesar 5 persen, tetapi masih tinggi, yaitu 50 ribu orang masih menganggur. Meskipun demikian, angka kemiskinan di Palembang menurun menjadi 9,77 persen. Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi angka pengangguran melalui berbagai program, termasuk bursa kerja.

Dalam aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Kota Palembang, FP-UTR menuntut agar Ketua DPRD Kota Palembang segera merekomendasikan pembatalan hasil penerimaan seleksi PJLP tahun 2025, mengingat banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam proses rekrutmen tersebut.

Koordinator Aksi FP-UTR, Oman, menegaskan bahwa pihaknya menerima serta membuka posko pengaduan berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait tahapan seleksi dan hasil akhir penerimaan PJLP.

“Kami melihat ada indikasi kuat praktik titipan dan nepotisme dalam proses ini. Padahal, seharusnya seleksi PJLP dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat umum memiliki kesempatan yang sama,” ujar Bobi Koordinator lapangan.

Melalui aksi ini, FP-UTR menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

  1. Mendesak Ketua DPRD Kota Palembang untuk merekomendasikan pembatalan hasil seleksi PJLP di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang Tahun 2025.
  2. Meminta Pemerintah Kota Palembang dan Dinas terkait untuk membuka seluruh tahapan serta hasil seleksi PJLP kepada publik.
  3. Mendesak Inspektorat Kota Palembang untuk melakukan audit dan investigasi internal terhadap dugaan KKN dalam penerimaan PJLP.
  4. Meminta DPRD Kota Palembang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedural dalam rekrutmen PJLP.
  5. Menuntut Walikota Palembang agar meninjau ulang sistem seleksi PJLP di seluruh OPD agar lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.

FP-UTR menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari DPRD dan Pemerintah Kota Palembang dalam menegakkan prinsip transparansi, keadilan, serta pemberantasan praktik KKN di lingkungan pemerintahan. Kami akan membuka Posko pengaduan masyarakat terkait seleksi ini serta menyurati Menteri dalam negeri terkait persoalan ini.

“Kami tidak akan diam ketika hak masyarakat diabaikan. Pemerintah harus jujur, terbuka, dan bertanggung jawab terhadap setiap proses penerimaan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Palembang,” tegas,’’Oman.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan aparat keamanan, dan para peserta aksi membawa spanduk serta poster bertuliskan “Transparansi Bukan Janji, Tapi Kewajiban!” dan “Tolak PJLP Nepotisme!”. (Ags)

Tinggalkan Balasan