Firkom: Sebagian Wartawan Ogah UKW yang Ditetapkan Dewan Pers

(pelitaekspres.com) – PAGARALAM – Uji Kompetensi Wartawan’ (UKW) yang ditetapkan oleh Dewan Pers (DP) sebagai tolak ukur seorang jurnalist dalam bekerja selain juga berpedoman dengan kode etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tidak sedikit ditentang dan ditolak oleh yang mengaku dirinya sebagai wartawan.

Hal ini diungkapkan oleh ketua PWI Sumsel Firdaus Komar (Firkom) saat memberikan materi workshop Jurnalistik PKKW PWI Pagaralam kemarin, Senin (08/11). “Sebagian wartawan tidak mau dan keberatan dengan UKW, namun bagi yang benar benar menjiwai profesi tentunya menyambut baik UKW dan yang belum UKW karena belum ada kesempatan semata.”jelasnya.

“Tidak sedikit yang dikenal dengan sebutan Wartawan tanpa surat kabar (WTS) alias Abal-abal hanya mengaku-ngaku sebagai Wartawan.” Ulasnya.

Lanjut Firdaus Komar, wartawan sejati dalam menghasilkan suatu berita tentunya sudah memenuhi standart ketentuan dan berpijak dan berpedoman dengan kode etik jurnalistik dan UU Pers nomor 40 tahun 1999.

“Sebagian wartawan menolak UKW yang disyaratkan Dewan Pers yang dianggap memberatkan, tetapi yang benar-benar menjiwai dan kesehariannya berkarya malah sebaliknya.” Pungkas Firdaus Komar. (Rep)

Tinggalkan Balasan