Finalisasi Bahas Dua Ranperda,’ Pansus III DPRD Kabupaten Blitar Siap Diparipurnakan

(pelitaekspress.com) BLITAR – Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Blitar, Budiono menyampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menuju tahap finalisasi udah siap pada Kamis (10/09/2020).

Dalam pembahasan dua Ranperda itu yakni Rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

“Pembahasan Dua Ranperda yakni tentang Pajak Daerah dan tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan sudah finalisasi. Untuk Perda masalah perubahan pajak daerah besok dijadwalkan akan dilaporkan dalam rapat paripurna,” jelas Budiono Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Blitar,

Budiono usai memimpin rapat finalisasi dengan eksekutif dan narasumber menyampaikan,
sedangkan untuk Ranperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, sambung Budiono pembahasannya juga sudah selesai dan pihaknya menunggu jadwal guna dilaporkan pada rapat paripurna.

“Jadi tadi sudah kita sepakati dan tinggal melaporkan dalam rapat finalisasi antara pansus dan eksekutif telah disepakati bersama antara lain tentang jarak, batasan per Kecamatan dan penyediaan lahan 5% untuk produk UKM.

Batasan waralaba yang berbasis banyak hal, masyarakat juga akan membuat mini market sendiri sehingga roda perekonomian masyarakat juga akan bisa berkembang dan tahap kehidupan mereka semakin meningkat ,” pungkasnya. (Adv/tar)

Tinggalkan Balasan