Wakil Ketua DPRD I Junaidi menyebutkan keenam poin tersebut ialah
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang pembinaan anak jalanan gelandangan dan pengemis.
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif.
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang rencana pembangunan industri.
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang keolahragaan
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang penataan dan pembangunan menara telekomunikasi.
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang penanggulangan banjir.
“Keenam usulan program tersebut sudah disepakati dan akan dijadikan prioritas kami” ujarnya di rapat paripurna, selasa 20/10/2020.
Selain keenam program tersebut, Pemkot Kota Bontang Juga memiliki beberapa poin usulan program yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Ia pun berharap rancangan program PROPEMPERDA periode 2021 tersebut dapat berjalan dengan efektif, efisien dan tepat waktu.(jt/hp)

