Edarkan Sabu, Warga Hessa Air Genting Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan 

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki – laki diduga pengedar Narkotika jenis sabu di Batu 14 Hessa Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, tepatnya di depan perkantoran PT.Sintong.

Kedua pria yang berprofesi sebagai Nelayan itu merupakan warga Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air batu Kabupaten Asahan dengan inisial R (35) dan DS (23).

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis 8 September 2022 pukul 23.30 WIB

“Dari kedua pelaku turut diamankan  barang bukti berupa 1.74 gram bruto diduga narkotila jenis sabu 3 plastik klip, 1 unit sepeda motor Honda Verza warna Hitam, 1  bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Nokia warna hitam,”ungkap Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Senin (13/9/2022).

Selain itu, Kapolres menyebutkan pelaku R mengaku bahwa dirinya memperoleh barang haram tersebut dari warga Tanjungbalai yang saat ini masih dalam proses pengembangan.

“Terhadap pelaku dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) dari UU RI No 35 Tahun 2009,” pungkasnya (Doni).

Tinggalkan Balasan