Edarkan Sabu, HMS Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan 

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di Dusun IV Simpang Rambutan Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.

Menurut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH pelaku berinisial HMS alias Fakira (36) merupakan warga Padang Pulau Dusun IV Kampung Lalang Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.

“Pelaku diamankan pada Senin, 27 Juni 2022 pukul 22.30 WIB lalu, karena adanya informasi dari masyarakat bahwa diperkebunan kelapa sawit menjadi tempat transaksi Narkotika jenis sabu tepatnya Dusun IV Simpang Rambutan Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres, Sabtu (2/7).

Atas informasi tersebut, Personel yang dipimpin langsung Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit menuju kelokasi untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku seorang diri,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Kapolres, ketika dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,43 gram, 1 buah tas berwarna biru berisikan plastik klip kosong, 2  buah bungkusan plastik klip kosong, 2 buah timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp 160.000,- (Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah).

“Sementara dari hasil interogasi kepada pelaku, barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial C,” sebutnya.

Maka dari itu, saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni seseorang inisial C,” tegas Kapolres Asahan (Doni).

Tinggalkan Balasan