(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan, kembali mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis sabu berinisial EH (33) yang juga merupakan warga Bandar Pasir Mandoge.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH didampingi Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP Juni Hendrianto SH dan Kanit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge, IPDA Liber Manurung saat dikonfirmasi, Jumat (08/10/2021) Pagi membenarkan penangkapan tersebut.
Selain itu Kapolres juga menjelaskan, bahwa pelaku diamankan pada Hari, Rabu 6 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan umum Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.
Ketika ditangkap pelaku sedang mengendarai Sepeda Motor Merk Yamaha Aerox warna merah abu abu dan hendak melarikan diri.
“Beruntung Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge langsung menghentikannya, dan melakukan penggeledahan badan, ditemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat bruto 3,80 Gram yang terbungkus 3 (tiga) plastik klip ukuran sedang serta 1(satu) bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita 9 (sembilan) plastik klik kosong, 1(satu) unit hand phone merek Samsung Mega warna putih, 2 (dua) buah mancis merek Tokai warna Orange dan hijau, 1(satu) unit sepeda motor Merek Yamaha Aerox warna merah abu-abu,1(satu) potong jaket warna coklat merek Dakifti dan uang tunai Rp 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah),” tambah Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sementara untuk pasal yang diterapkan terhadap pelaku, kita kenakan Undang Undang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba-coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Asahan,” tegasnya.
Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran gelap Narkotika segera laporkan kepada kami, agar segera dapat kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH (Doni).