Dua Desa Di Kecamatan Lolofitu Moi Bermasalah

(pelitaekspres.com) – KEPULAUAN NIAS – Ada 2 Desa di kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat masuk dalam daftar Dinas PMD desa bermasalah sekabupaten Nias Barat

Hal itu diketahui saat Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era era Hia, MM.,M.Si melakukan monitoring lanjutan penanganan desa bermasalah di Kecamatan Lolofitu Moi yang dilaksanakan di Kantor Camat Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, Rabu (14/7/2021).

” Sejumlah 2 desa di Kecamatan Lolofitu Moi yang masuk dalam catatan Dinas PMD desa bermasalah se-kabupaten Nias Barat. Kedua desa dimaksud adalah Desa Hiliuso dan Desa Ambukha.” Ungkapnya

Pada monitoring dan pertemuan tersebut beberapa Kesimpulan yang telah diambil yakni

1). Kepala Desa hiliuso menyelesaikan temuan LHP Inspektorat paling lama 6 bulan terhitung 14 Juli 2021.

2). Kepala Desa Ambukha diberhentikan untuk sementara waktu dan kasusnya dilimpahkan kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Pertemuan ini berjalan dengan baik dan tetap mengikuti Prokes. (Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan