(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – Maraknya dugaan indikasi korupsi di provinsi Sumatera Selatan, membuat dua aktivis Sumsel Rubi Indiarta dan M. Sanusi berang. Mereka berdua mendatangi gedung merah atau Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jum’at (11/3/2022).
Dugaan itu di tuangkan dalam laporan tertulis melalui Sriwijaya Coruption Word (SCW), dimana spesifik laporannya ada di lima Kabupaten/ Kota di provinsi Sumsel yaitu Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, Ogan Ilir dan Kabupaten OKI, ujar Rubi melalui sambungan telepon kepada awak media.
Saat di tanya dinas apa saja yang di laporkan, kompak dua orang aktivis tersebut menjawab, ada beberapa dinas terkait yang memang bukti dan berkasnya sudah kami sampaikan. Di Muba ada dua Dinas PU dan beberapa dinas lainnya, Berikut juga Banyuasin, Ogan Ilir, Palembang dan Ogan Komering Ilir.
Laporan sudah kami sampaikan tinggal menunggu proses selanjutnya. Mohon do’anya buat kawan-kawan para penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan agar paling tidak bisa membuat para oknum-oknum yang nakal bisa kapok.
Sanusi menambahkan bahwa laporan ini adalah bukti bahwa kami serius untuk hal-hal yang termasuk tindakan korupsi yang bisa membuat kerugian di masyarakat.
Sementara itu Rubi Indiarta mengatakan “kita lihat saja nanti tidak menuntut kemungkinan ada pejabat daerah di lima kabupaten/ kota tersebut yang akan di panggil ke gedung merah”, tutupnya. (Nsy)