DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna Terkait Laporan Reses Dapil DPRD, Raperda APBD-P 2025 dan Persetujuan Bersama

(pelitaekspres.com) -PALEMBANG – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Hari Apriansyah didampingi Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, memimpin Rapat Paripurna Ke -19 MP I, terkait laporan Komisi-Komisi membahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Persetujuan Bersama, Laporan Reses MP III Anggota DPRD Kota Palembang, Penutupan Masa Persidangan III dan Pembukaan Masa Persidangan I tahun 2025, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Jum’at (26/09/2025).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Walikota Palembang H. Ratu Dewa, 30 anggota DPRD Kota Palembang, Sekwan DPRD Kota Palembang, Kemenag Kota Palembang, Pimpinan OPD, Instansi vertikal, perwakilan Danlanal, pimpinan perusahaan BUMN/BUMD dan tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota  Palembang Hari Apriansyah dalam rapat tersebut menyampaikan, sesuai data yang ada, telah hadir secara langsung 30 anggota DPRD. Dengan demikian sudah tercapai forum, maka rapat paripurna ke -19 masa persidangan (MP) III tahun kerja 2025 dibuka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Kemudian, rapat dilanjutkan penyampaian laporan reses anggota DPRD kota Palembang tahun 2025, Juru bicara Dapil 1 (Bukit Kecil,IB.1, IB.2 dan Gandus) yang dibacakan oleh H.Yustin Kurniawan Zendrato, secara umum menyoroti aspirasi berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan khususnya di SMP Negeri 2 Palembang terkait sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan limbah pabrik tahu di kecamatan IB.Satu, dapil 1 juga meminta kepada pemerintah kota Palembang agar dapat meningkatkan sinergitas bersama BPN kota Palembang terkait pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), aspirasi RT/RW terkait pembayaran insentif agar segera diselesaikan proses pembayarannya. Dari hasil reses anggota DPRD di dapil 1 diharapkan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, kami juga mengharapkan agar kegiatan reses ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, maka temuan diatas agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang, jelas Yustin.

Sementara juru bicara Dapil 2 (Alang-Alang Lebar, Sukarame dan Kemuning) DPRD kota Palembang dalam laporan resesnya yang disampaikan oleh Budi Mulya, mengatakan temuan dan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang sebagai berikut : ada beberapa sekolah dimana peserta didiknya belum menerima ijazah dengan alasan belum ada dana bantuan operasional sekolah (BOS), Dapil 2 juga menyoroti fasilitas sarana pendidikan agar dilakukan peningkatan dan upgrade ilmu pengetahuan terhadap tenaga pendidik, peningkatan layanan kesehatan dengan bekerjasama dengan pihak dinas kesehatan provinsi agar Rumah Sakit tidak menolak pasien-pasien yang mengunakan KIS, masih kurangnya penerangan lampu jalan diwilayah kelurahan talang jambe, kami mengharapkan temuan dan usulan saat reses di Dapil 2 agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang.

Dapil 3 (IT. Satu, IT. Dua dan IT. Tiga) melalui juru bicaranya Andreas Okdi Priantoro, menyampaikan temuan dan aspirasi masyarakat untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang, untuk melakukan usulan perbaikan rehab kantor Lurah 20 Ilir D.IV, pembagunan dan pengerukan drainase, meminta dinas perhubungan agar segera memperbaiki permasalahan lampu jalan yang mati, meminta kepada pemerintah kota Palembang agar memberikan apresiasi kepada Puskesmas 11 Ilir yang sudah melakukan inovasi kegiatan yang sudah mendapatkan juara tingkat nasional tahun 2025, menambah fasilitas pendukung pelayanan di Puskesmas 11 Ilir, penambahan pustu dikelurahan kuto baru dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, terkait pembagunan 14 ruko disimpang jalan Rajawali atau Jalan Rasyid Nawawi, anggota DPRD dapil 3 kota Palembang meminta pemerintah kota Palembang untuk membatalkan rencana pembangunan dilokasi tersebut dengan mempertimbangkan soal asal usul tanah, perubahan tata ruang, ancaman kemacetan jangka panjang di perempatan lampu merah serta adanya proyek nasional pelataran sungai bendung yang menjadi penanggulangan banjir di kota Palembang, terkait penambahan tempat pembuangan sampah di Dapil 3, Apresiasi kepada Dinas Dukcapil yang sudah meningkatan pelayanan publik (KK, KTP, KIP) di wilayah 5 Ilir, 2 Ilir, lorong pasundan, Lawang Kidul, meminta kepada Dinsos untuk melakukan lagi kegiatan pendataan ulang bagi penerima manfaat bantuan, permasalahan lampu jalan yang masih banyak belum diperbaiki.

Dapil 4 (Sako, Kalidoni, Sematang Borang) melalui juru bicara nya Peby Anggi Pratama menyoroti pelayanan dasar terkait permasalahan sarana dan prasarana pendukung pendidikan di SMP Negeri 23,14, 27, 29, 37 dan SMP Negeri 34 agar segera dilakukan renovasi dan penambahan ruang laboratorium, Dapil 4 juga meminta kepada pemerintah kota Palembang untuk merenovasi dan membangun ruang kelas di SD Negeri 103, 179, 167, 181, 175, 172, 173, 190 dan SD Negeri 248 Palembang, menambah ruang rawat pada Puskesmas Multiwahana, untuk membuatkan talud pada sungai borang, berdasarkan aspirasi organda kota Palembang meminta pemerintah kota Palembang agar menambah jam operasional truk besar yang melintasi di jalan Noerdin Panji – MP Mangkunegara menuju Pusri, Perbaikan sarana infrastruktur jalan di wilayah Dapil 4, kami minta laporan reses ini agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang.

Juru bicara Dapil 5 (Plaju dan SU.Dua) Dauli, menyampaikan laporan reses di Dapil 5 meliputi permasalahan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, fasilitas kesehatan di Puskesmas dan percepatan Insentif RT/RW yang belum dibayar, terkait lahan pemakaman yang sudah over capacity, kami meminta kepada pemerintah kota Palembang untuk segera menganggarkan untuk lahan pemakaman, penambahan ruang kelas di SMP Negeri 24 Palembang, meminta kepada pemerintah kota Palembang agar segera menindaklanjuti permasalahan banjir di jalan A.Yani depan Villa Azhar agar dilakukan normalisasi drainase, terkait jalan lingkungan di wilayah kelurahan tangga takat yang masih mengunakan kayu atau papan agar segera dilakukan perbaikan, masyarakat di Dapil 5 masih mengeluhkan permasalahan perbaikan lampu jalan yang over capacity sehingga sering mati, kami meminta kepada pemerintah kota Palembang agar dapat merealisasikan usulan masyarakat di Dapil 5.

Terakhir Dapil 6 (Kertapati, SU. Satu dan Jakabaring) melalui Juru bicara nya Syaiful Padli menyampaikan agar kedepan adanya penambahan ruang kelas / tingkat dua, melakukan renovasi dibeberapa sekolah diantaranya di SD Negeri 87, Dapil 6 juga menyoroti tekait masa jabatan kepala sekolah SD dan SMP Negeri sesuai dengan Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2023, penataan tiang listrik dan kabel yang semrawut di wilayah pasar induk Jakabaring, kami berharap adanya CSR yang bersifat permanen dari perusahaan Batubara di wilayah Dapil 6.

Acara selanjutnya pembacaan Laporan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang sekaligus ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, yang telah melaksanakan rapat hasil pembahasan raperda APBD-P tahun anggaran 2025, pada tanggal 1, 2, 14, 15, 25 dan 26 September 2025, sebelum penandatanganan Raperda APBD-P tahun 2025 antara Walikota Palembang bersama DPRD kota Palembang, kami ingin menyampaikan hasil rapat komisi komisi dan Badan Anggaran sebagai berikut :

pendapatan daerah pada APBD Induk tahun 2025 sebesar Rp.4.647.777.356.841,00 berubah menjadi Rp.5.222.556.817.246,08 atau bertambah menjadi Rp.574.779.460.405,08 belanja APBD induk TA 2025 Rp.4.772.300.703.936,00 pada persetujuan bersama Raperda APBD-P TA 2025 berubah menjadi Rp.5.289.711.535.849,71 atau bertambah Rp.517.410.831.913,71 pembiayaan daerah sebagai penutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Induk TA.2025 sebesar Rp.124.523.347.905,00 pada persetujuan bersama Raperda APBD-P TA.2025 berubah menjadi Rp.67.154.718.603,63 atau berkurang menjadi Rp.57.368.628.491,37 sehingga pembiayaan anggaran daerah tetap seimbang ketentuan atau sebesar Rp.0,00 demikian hasil rapat komisi-komisi dan badan anggaran bersama team TAPD dan SKPD kota Palembang yang membahas persetujuan bersama Raperda APBD-P TA.2025 yang telah kami sampaikan.

Dikesempatan yang sama, Walikota Palembang H.Ratu Dewa mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada. pimpinan Badan Anggaran dan seluruh Komisi-komisi pada DPRD Kota Palembang yang bersama-sama seluruh mitra kerja perangkat daerah Kota Palembang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Kota Palembang tentang APBD-P tahun anggaran 2025, sehingga dapat tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

Terhadap hasil pembahasan yang disampaikan atas beberapa saran dan koreksi pada rapat paripurna ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kami sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Raperda APBD-P TA.2025, melalui rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA.2025, kita yakin kerangka anggaran yang disepakati dapat mewujudkan percepatan pembangunan dan permasalahan kemasyarakatan di kota Palembang.

Melalui formulasi rancangan APBD-P yang disepakati kita juga berharap dapat membangun fondasi perekonomian yang lebih kuat, dengan demikian dengan kebijakan anggaran ini juga dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif, guna menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga kesejahteraan dapat meningkat, kami mohon dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD kota Palembang yang terhormat dalam menjalankan amanah dan mengawal program program untuk kota Palembang yang kita cintai bersama ini. Hal ini merupakan wujud implementasi peran tugas dan tanggung jawab konstitusional DPRD kota Palembang bersama pemerintah kota Palembang dalam upaya merumuskan kebijakan anggaran pemerintahan daerah secara bersama-sama, oleh karena itu keputusan bersama atas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD-P TA.2025 merupakan wujud kesamaan pandangan  dalam semangat dan tekad bersama untuk kesejahteraan masyarakat kota Palembang, kami menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan petunjuk kepada kita semua. tutupnya.

Selanjutnya, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, Wakil Ketua I DPRD Kota  Palembang Hari Apriansyah dan Walikota Palembang H. Ratu Dewa penandatanganan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 disaksikan anggota DPRD Kota Palembang dan tamu undangan yang hadita. (ADV)

Tinggalkan Balasan