DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-11 MP II/2021

(pelitaekspres.com) -PALEMBANG – DPRD Kota Palembang menggelar rapat Paripurna Ke-11 MP II tahun 2021 mendengarkan Laporan DPRD kota Palembang yang membahas RAPERDA tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Persetujuan Bersama, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Jum’at (30/7/21).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra Ir. Sri Wahyuni,  dalam sambutannya pimpinan rapat menyampaikan permohonan maaf untuk rapat paripurna hari ini peserta rapat yang hadir secara langsung jumlahnya dibatasi dan sesuai arahan pemerintah dalam pengaturan social distancing, mengingat masih diberlakukannya PPKM di kota Palembang, namun secara keseluruhan peserta rapat yang hadir sebanyak 35 Anggota DPRD baik secara langsung maupun secara virtual, jadi rapat hari ini sudah quorum.

Rapat Paripurna Ke-11 MP II Tahun 2021 Juga dihadiri oleh Walikota Palembang, Ketua DPRD, Unsur wakil pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang baik secara langsung dan secara virtual, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Forkopimda kota Palembang, serta undangan yang sempat hadir.

Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Palembang yang mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 katagori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Laporan DPRD Kota Palembang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran tahun 2021 disampaikan oleh ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin.

Zainal Abidin menyampaikan dua puluh lima poin rancangan hasil pembahasan bersama Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV dengan OPD terkait untuk diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Akhirnya RAPERDA Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 disetujui oleh peserta rapat paripurna selanjutnya dilakukan penanda tanganan RAPERDA sebagai persetujuan bersama antara DPRD Kota dan Pemerintah Kota Palembang.

Selanjutnya DPRD Kota juga mengapresiasi penghematan anggaran oleh OPD terkait sesuai kebutuhan dan kedepannya dalam penyusunan anggaran harus sesuai kebutuhan agar lebih selektif, efisien dan tepat guna serta kedepan target PAD yang diharapkan agar dapat terealisasi dengan baik.

Walikota Palembang Harnojoyo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pembahasan serta kajian bersama OPD terkait, hal ini merupakan optimalisasi tugas dan tanggung jawab konstitusional DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang dalam upaya menetapkan kebijakan daerah secara bersama-sama.

Terhadap tanggapan dan saran DPRD Kota Palembang kami ucapkan terima kasih dan akan kami tindak lanjuti. Kami minta dukungan penuh kepada DPRD Kota Palembang dalam menjalankan program-program Pemerintah Kota Palembang untuk kemajuan Kota Palembang yang kita cintai bersama, pungkasnya. (Nsy/Ags)

 

Tinggalkan Balasan