(pelitaekspress.com) BLITAR – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar Hearing soal permasalahan Banjir beberapa waktu lalu yang melanda desa Ngaringan kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Senin (15/03)
Hearing yang digelar di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar itu membahas soal penanganan musibah bencana alam berupa banjir. Dalam kesempatan itu juga dihadiri BPBD dan Dinas PUPR.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, hearing ini dalam rangka menindaklanjuti permohonan hearing masyarakt desa Ngaringan terkait dampak banjir.
“Beberapa poin disampaikan, diantaranya di desa Ngaringan terjadi dampak banjir, menurut masyarakat diakibatkan adanya perusahaan dan alih fungsi lahan perkebunan dan dampaknya sangat luar biasa. Seperti ada beberapa jembatan yang putus, insfrastruktur jalan, talut dan sebagainya.
“Untuk itu, masyarakat Desa Ngaringan memohon untuk agar persoalan ini segera ada solusinya,” ucap Panoto.
Ia membeberkan, ada beberapa poin yang penting dalam hearing, salah satunya sudah ada kesepakatan dari pihak perusahaan dengan masyarakat bahwa dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat adanya perusahaan tersebut, maka perusahaan akan bertanggung jawab.
“Disamping itu, dari sekian yang terdampak kerusakan bencana, masih satu item yang dimudahkan dan bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah yaitu salah satunya jembatan,” terang Panoto
Sementara itu, Kepala Desa Ngaringan Agus Tridjajanto menyampaikan terima kasih kepada pihak dewan khususnya Komisi III karena sudah ada respon terkait dengan permohonan hearing masyarakat desa Ngaringan.
“Dengan adanya hearing tadi, sudah ada beberapa solusi, untuk mengantisipasi dan mengatasi adanya dampak banjir diwilayah kami, sebagai tindak lanjutnya kita tinggal menunggu pelaksanaanya” pungkasnya. (Adv/tar)