(pelitaekspress.com) – BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menetapkan pasalon terpilih Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode jabatan 2021-2024 dalam rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan sekaligus mengumumkan Akhir Masa Jabatan Bupati Blitar periode 2016-2021 Kamis (28/01/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar diselenggarakan secara virtual itu juga dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan, rapat paripurna diselenggarakan berdasarkan pasal 79 Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, diantaranya menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur.
“Pengusulan itu untuk mendapatkan penetapan pemberhentian, juga telah diterimanya SE dari Gubernur Jawa Timur perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak tahun 2020,” ucap Suwito.
Ditambahkannya, paripurna kali ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagaimana diketahui pemilihan kepala daerah pilkada serentak tahun 2020 yang berlangsung dengan lancar dan damai.
“Hasilnya setelah ditetapkan oleh KPU, maka berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Blitar tertanggal 24 Januari 2021 perihal pengusulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan calon terpilih, maka dalam rapat paripurna kali ini diumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yakni Rini Syarifah sebagai Bupati Blitar terpilih dan H.R. Santoso, SH sebagai Wakil Bupati Terpilih,” jelasnya.
Suwito juga menyampaikan, dalam rapat paripurna kali ini sekaligus diumumkan bahwa telah ditetapkan calon bupati dan wakil bupati tersebut, maka akan berakhir pula masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi tingginya dalam membangun Kabupaten Blitar dan pengabdiannya demi Kabupaten Blitar yang kita cintai,” pungkasnya. (Tar/Adv)