DPRD Bartim Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur Kalteng.

(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG – Dalam rapat paripurna, DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap keputusan Pimpinan DPRD atas Pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Selasa (04/10/2022).

“Rancangan keputusan Pimpinan DPRD Bartim yang dibacakan Kabag Persidangan Normansyah bahwa keputusan tersebut dibuat berdasarkan hasil rapat fraksi pendukung dewan dan pendapat akhir kepala daerah serta hasil rapat kerja pembahasan bersama antara pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD terhadap penyempurnaan Raperda APBD Perubahan hasil evaluasi Gubernur Kalteng”.

Selanjutnya, penyempurnaan Raperda APBD Perubahan hasil evaluasi Gubernur Kalteng juga dilampirkan dalam keputusan Pimpinan DPRD Bartim. Kemudian keputusan pimpinan DPRD ini akan disampaikan kepada Bupati Barito Timur sebagai dokumen kelengkapan untuk mendapatkan nomor register peraturan daerah dari Gubernur Kalimantan Tengah, ucap Normansyah.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler usai rapat mengatakan, keputusan Pimpinan DPRD merupakan tahap akhir dari pembahasan Raperda APBD Perubahan 2022 setelah DPRD dan pemerintah daerah melakukan penyesuaian atas evaluasi Gubernur Kalteng.

“Dengan demikian, kami berharap Pemda segera memposting dan meregister sehingga beberapa kegiatan program lainnya yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat segera dan dapat dilaksanakan,” pungkas Ariantho S Muler. (SI).

Tinggalkan Balasan