(pelitaekspres.com) -BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), gelar Rapat Paripurna terkait penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan tahun anggaran 2021 yang digelar di ruang Paripurna DPRD Buntok. Kamis (31/03/2022).
Dalam rapat juga dibahas terkait pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan tahun 2017-2022.
Ketua DPRD Barsel, H. M Farid Yusran selaku pimpinan rapat Paripurna menyampaikan bahwa tindaklanjut dari penyampaian LKPJ itu pihaknya akan membentuk panitia khusus.
“Nanti kita akan tinjau kelapangan dalam rangka mengumpulkan bahan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah daerah,” ungkapnya.
Kemudian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengumumkan bahwa Bupati kita ini berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 Mei 22.
“Risalah rapat dengan berita acara bahwa kami telah mengumumkan yang nantinya dijadikan berkas lampiran, untuk Bapak Gubernur meneruskan ke Menteri dalam negeri supaya ditertibkan SK pemberhentian,” Pungkasnya (Rin).