(pelitaekspres.com) -BUNTOK, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Menggelar Rapat Paripurna Ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, tentang pemandangan umum fraksi pendukung terhadap 2 Ranperda di Graha Paripurna DPRD Buntok. Senin (13/12/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barsel, HJ Enung Irawati yang mewakili Ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran.
“Adapun Dua buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang kita terima pada rapat paripurna kali seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri melalui pidato pengantarnya,” ucap Enung Irawati.
Dua buah Ranperda yang dimaksud yakni adalah, Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan pada unit pelaksanaan teknis dinas Labkesda dan Ranperda tentang pencabutan Perda Kab. Barsel No.06 tahun 2015 tentang pemilihan Kades serentak.
Selanjutnya Pemandangan umum fraksi pendukung dibacakan oleh masing-masing juru bicara setiap fraksi.
Dari pandangan umum fraksi pendukung terhadap dua buah Ranperda yang sudah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi pendukung menyepakati dan menerima dua buah Ranperda tersebut.
Dengan ini, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD sepakat menerima dua Raperda, untuk segera dimasukan kedalam proses sesuai dengan mekanisme selanjutnya,” tutupnya. (DVY)