(pelitaekspres.com) –PRINGSEWU- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) serahkan tiga SK dan KTA Sekaligus untuk Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan DPK LPK -GPI Pringsewu (26/07/22).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD LPK – GPI) Pringsewu Elnofa Hariyadi SE, menyerahkan langsung Tiga SK dan KTA untuk Dewan Pimpinan Kecamatan yang ada di Pringsewu ,
Hadir dalam penyerahan SK dan KTA Ketua DPD LPK -GPI Pringsewu Elnofa Hariyadi SE, Sekretaris Mulia Sari Dewi , Ketua DPK Kecamatan Pringsewu ,Ketua DPK Sukoharjo, Anggota Hendro Susilo Divisi Koordinasi dan pengawasan DPD, dan Anggota lainnya
Penyerahan SK dan KTA berlangsung di Kantor DPD LPK – GPI Pringsewu yang beralamat di jalan Jalur Dua Sidoharjo kecamatan Pringsewu,
SK dan KTA di berikan langsung oleh Elnofa Hariyadi SE. Kepada Ripa’i sebagai Ketua DPK Sukoharjo , Suhairi sebagai Ketua DPK Pringsewu, Hendro Susilo sebagai Divisi Koordinasi dan Pengawasan,
Elnofa Hariyadi berharap kepada Jajarannya yang Menerima SK dapat Lebih meningkatkan Kinerja sesuai dengan Tugas pokok dan fungsinya , yang tak kalah pentingnya bisa memegang teguh Visi dan Misi dari Lembaga Perlindungan konsumen untuk Mencerdaskan Masyarakat Selaku Konsumen pengguna barang dan jasa berdasarkan UU PK No 8 th 1999 pungkasnya (Mulia Mega)

