DPC PJS Way Kanan Adakan Pelatihan Menulis Bagi Wartawan Secara Berkala

(pelitaekspres.com) –BLAMBANGAN UMPU- Dalam rangka meningkatkan kemampuan serta menjauhkan anggotanya dari kemungkinan terjerat hukum akibat melanggar amanat UU No, 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik, DPC PJS (Pemerhati Jurnalis Siber) Way Kanan secara rutin menggelar pelatihan menulis bagi wartawan yang tergabung dalam PJS Way Kanan, dengan menghadirkan narasumber dari pengurus PJS Way Kanan yang dianggap mampu memberikan ilmu kewartawanan kepada para anggotanya.

“ Saat ini wartawan sudah sangat banyak di Way Kanan, yang berasal dari puluhan bahkan ratusan media masa yang ada Way Kanan sendiri, tentunya hal itu membuat persaingan sesama media dan wartawanpun akan semakin ketat, dan bagi media yang memiliki wartawan handal yang akan bertahan, untuk itu PJS Way Kanan mulai memperhatikan kualitas wartawan yang tergabung di dalam induk organiasi pers tersebut, sehingga nantinya dapat terus eksis seiring semakin  banyaknya media yang baru,”  ujar Hi. Hermansyah Ketua DPC PJS Way Kanan.

Menurut Pakcik, sapaan  akrabnya, kegiatan pelatihan bagi wartawan yang tergabung dalam PJS Way Kanan tersebut akan dilakukan minimal satu  minggu sekali di Kantor PJS Way Kanan, maupun di Kantor Radar Way Kanan.

“Mungkin ini agak merepotkan, akan tetapi hal ini untuk kemajuan dan kebaikan PJS Way Kanan kedepan, dan kalau nantinya semua anggota PJS Way Kanan sudah mempunyai kemampuan  menghasilkan karya jurnalistik yang baik sesuai dengan kaedah- kaedah yang ada, baru kita akan jadwalkan pelaksanaan UKW bagi wartawan PJS Way Kanan dengan menghadirkan pengetes yang kompeten dan profesional dengan harapan semua anggota PJS Way Kanan nantinya juga dapat menjadi wartawan yang mumpuni dan profesional ,” terang  Hi. Hermansyah.

“ jangan mudah merasa cukup, melainkan teruslah belajar, untuk meningkatkan kemampuan jurnalistik kita semua,” tukasnya.

Terpisah Warseno, Sekretaris DPC PJS Way kanan berharap agar pelatihan jurnalistik yang di lakukan oleh DPC PJS Way Kanan itu dapat diikuti oleh seluruh anggota DPC PJS Way Kanan, wartawan diluar PJS yang mau bergabung dipersilahkan, karena hal ini kita lakukan untuk kebaikan bersama.

“ Wartawan itu bukan preman, wartawan dalam bekerja harus berpedoman dengan UU Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalisttik, mengapa demikian, karena K.E.J itu harus dilakukan oleh seorang  Jurnalis bukan oleh pekerja atau profesi lain,” menurut Sekretaris DPC PJS Way Kanan.(Siratedwin)

 

Tinggalkan Balasan