DPC Ferari Kota Palembang Gelar Sosialisasi Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Realisasi Janji Politik RDPS

(pelitaekspres.com) –PALEMBANG- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kota Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khusus nya warga kurang mampu. Senin (21/07/2025),

Kegiatan sosialisasi program layanan konsultasi hukum gratis berlangsung di Balai Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam merealisasikan janji kampanye Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Prima Salam (RDPS).

Ketua Umum DPC Ferari Kota Palembang, M. Sigit Muhaimin, SH, MH, menegaskan bahwa program ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap visi RDPS dalam mewujudkan keadilan yang merata. Dalam pelaksanaannya, pihaknya telah menyiapkan kader-kader pengacara profesional yang akan bertugas di seluruh kantor kecamatan se-Kota Palembang. Para pengacara ini akan hadir setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, dan wajib siaga khusus setiap hari Kamis.

“Masyarakat dari semua kalangan bisa berkonsultasi hukum secara gratis kepada kami. Tapi jika konsultasi ini berlanjut ke pendampingan hukum di pengadilan, maka layanan tersebut hanya gratis bagi warga yang kurang mampu, dengan syarat menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” jelas Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa selama ini masyarakat cenderung enggan atau bahkan takut berkonsultasi hukum karena khawatir akan biaya yang tinggi. Melalui program ini, ia mengajak warga Palembang untuk menghapus kekhawatiran tersebut.

” Sekarang tidak perlu takut lagi. Tidak ada biaya mahal. Silakan datang dan konsultasikan permasalahan hukum Anda. Kami siap membantu,” ujarnya.

Menurut Sigit, Program ini sebagai bagian dari upaya pemerataan akses keadilan. Di tengah tantangan hukum yang kerap dihadapi masyarakat awam, kehadiran layanan konsultasi hukum gratis menjadi solusi nyata.

” Tidak hanya memberikan pemahaman hukum, namun juga menghapus stigma bahwa keadilan hanya milik mereka yang mampu secara finansial,” katanya.

Sementara itu, Camat Ilir Barat I, Alexander, yang mendukung penuh langkah progresif ini. Ia menyebut bahwa program konsultasi hukum gratis ini merupakan implementasi langsung dari janji kampanye RDPS pada masa pemilihan kepala daerah lalu.

” Ruang konsultasi hukum ada di setiap kantor camat yang ada di kota Palembang dan ini bukan sekedar wacana saja tapi benar-benar di realisasikan,” katanya.

Untuk syarat bisa konsultasi gratis, Alexander menjelaskan tidak ada syarat khusus yang penting warga tersebut warga Palembang yang berdomisili di kota Palembang. Dengan demikian, siapa pun yang tinggal di Palembang berhak mendapatkan layanan ini secara gratis.

” Tentu saja dengan adanya pengacara-pengacara yang telah bermitra dengan Pemerintah Kota Palembang, masyarakat kini tidak perlu bingung mencari bantuan hukum yang terjangkau dan terpercaya dan diharapkan muncul budaya hukum yang sehat di tengah masyarakat. Warga bisa lebih sadar akan hak dan kewajiban hukumnya, serta tidak takut lagi untuk mencari bantuan ketika menghadapi permasalahan hukum,” tutupnya. (dkd)

Tinggalkan Balasan