Dosen IIB Darmajaya Raih Sertifikat Desain Industri untuk Inovasi Rumah Kaca

(pelitaekspres.com) – BANDAR LAMPUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual resmi menerbitkan Sertifikat Desain Industri dengan judul Rumah Kaca kepada Dr. Dodi Yudo Setyawan, S.Si., M.T.I., bersama timnya.

Sertifikat dengan Nomor Pendaftaran IDD000080062 tersebut terbit pada 17 September 2025 dan berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, yakni 20 Desember 2021. Dalam sertifikat tercatat nama Irsan Rajamin sebagai pendesain, sementara pemegang hak desain industri adalah Dr. Dodi Yudo Setyawan, S.Si., M.T.I. (Program Studi Sistem Komputer) bersama Nurfiana, S.Kom., M.T.I. (Program Studi Sistem Komputer), Rahmalia Syahputri, S.Kom., M.Eng.Sc. (Program Studi Teknik Informatika), Novi Herawadi Sudibyo, S.Kom., M.T.I. (Program Studi Sistem Komputer), dan Bayu Nugroho, S.Kom., M.Eng. (Program Studi Sistem Komputer).

Desain industri ini berfokus pada konfigurasi greenhouse atau rumah kaca yang berfungsi sebagai ruang tanam hortikultura. Melalui desain tersebut, iklim di dalam ruangan—mulai dari suhu, kelembapan, hingga intensitas cahaya—dapat diatur sehingga budidaya tanaman tidak bergantung pada kondisi alam di luar. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian secara berkelanjutan.

Dr. Dodi Yudo Setyawan menyampaikan rasa syukur atas pengakuan resmi yang diberikan negara melalui sertifikat ini. “Alhamdulillah, karya inovasi rumah kaca ini akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Harapan kami, desain ini bisa menjadi solusi nyata bagi petani hortikultura untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi ketergantungan pada kondisi cuaca,” ujarnya.

Inovasi rumah kaca ini diharapkan tidak hanya bermanfaat di lingkungan akademik, tetapi juga dapat diaplikasikan secara nyata oleh masyarakat, khususnya para petani hortikultura di Lampung maupun daerah lain di Indonesia.(**)

Tinggalkan Balasan