DKPP Kabupaten Blitar Optimalkan Kesejahteraan Petani Tembakau Melalui DBHCHT 2025

(pelitaeskpres.com) -BLITAR-  Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memfokuskan kesejahteraan Petani Tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno pada Senin (19/05/2025) bahwa anggaran DBHCHT yang diterima DKPP memang diarahkan khusus untuk kebutuhan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

“Dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menetapkan bahwa prioritas utama penggunaan DBHCHT adalah untuk mendukung dan mensejahterakan petani tembakau, bahkan dalam PMK terbaru juga mencakup petani cengkeh,” paparnya.

“Apapun besar kecilnya anggaran, salah satu indikatornya adalah luasan lahan dan tanaman  tembakau di daerah tersebut. Kami fokus, bagaimana caranya anggaran DBHCHT ini benar-benar bermuara pada kesejahteraan petani, khususnya petani Tembakau,” ujarnya

Selain penyediaan benih, DBHCHT juga digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada petani, terutama terkait persemaian agar mereka bisa menyemai sendiri sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kenapa ini penting, karena para petani sering kesulitan mencari bibit saat musim tanam. Selain itu, kami juga terus berupaya agar tembakau lokal bisa diakui dan memiliki sertifikat,” jelasnya.

Terakhir Ia berharap, adanya kegiatan rutin Pendampingan pasca panen juga menjadi perhatian, mengingat setiap varietas tembakau memiliki penanganan pasca panen yang berbeda, dan harus disesuaikan dengan permintaan pasar.(Kmf/Mst)

Tinggalkan Balasan