Dituntut Membatalkan Hasil Honorer, Pj Bupati: Bukan Kewenangan Saya, Karena Sudah Ditetapkan Menpan

(pelitaekspres.com) –YAPEN- Aksi protes sejumlah orang pasca pengumuman tenaga honorer dan tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang dinyatakan memenuhi kriteria dan tidak memenuhi kriteria verifikasi dan validasi  formasi 2021 tahun 2023 yang secara resmi diumumkan oleh pemerintah daerah pada Senin, (25/09/23).

Pantauan awak media ini, buntut aksi protes inipun sejumlah fasilitas  ikut dipalang oleh pihak yang merasa kecewa terhadap hasil  pengumuman tersebut dan mereka turut menggelar aksi unjuk rasa di  DPRD Kepulauan Yapen.

Menyikapi hal ini, Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay saat dikonfirmasi mengatakan menyadari  akan hasil  pengumuman telah disampaikan banyak yang tidak puas karena mereka ada yang sudah bekerja sekian lama, hanya saja menurutnya  ini perlu ditarik kebelakang kembali  karena proses pemberkasan dilakukan secara berjenjang

“kalau itu dari tenaga guru disekolah berarti kepala sekolah lah yang melengkapi dokumen-dokumenya kemudian disertakan ke BKD, Begitupula tenaga-tenaga honorer yang lain dari distrik juga sama,

Kalau itu dari distrik berarti kepala distrik yang mengajukan dengan berkas-berkas dan bukti-bukti dilengkapi kemudian diverifikasi pertama oleh BKD setelah itu BKD melanjutkannya ke BKN setelah itu diverifikasi lagi oleh badan keuangan” ujar Pj Mambay saat ditemui disela kegiatan di kampung Randawaya, Jumat (29/9/2023).

Lanjutnya Setelah di verifikasi oleh badan keuangan apabila telah dinyatakan lengkap baru kembali diajukan ke Menpan dan sesampainya di Menpan juga masih diverifikasi lagi, sehingga pentahapan secara berjenjang cukup ketat .

“hari ini ada yang tidak puas rasanya memang tidak adil tetapi penilaiannya bukan dari kami, itu masalahnya sehingga aspirasi yang disampaikan silahkan saja dan boleh disampaikan tetapi yang pasti kami dari pemerintah daerah tidak berhak untuk merubah atau membatalkan apa yang sudah ada atau merevisi, itu tidak bisa ” kata Pj Bupati Mambay.

Selain itu ia mengatakan dirinya sebagai penjabat Bupati ini baru melaksanakan tugas sejak 24 Oktober 2022 sejak dirinya dilantik tanggal 17 Oktober 2022.

“Jadi yang ada ini berjalan sebenarnya sudah net, sudah final, saya hanya melanjutkan dengan mengumumkan”.

Adanya sekolah maupun  fasilitas kesehatan yang mendapat pemalangan dari pihak yang tidak puas akan pengumuman tersebut, Pj Bupati minta kepada pimpinan OPD terkait untuk membangun komunikasi untuk dapat menyelesaikan karena mereka juga harus memberikan pemahaman.

“Ini memang sesuatu yang sulit, banyak mereka ketemu saya untuk meminta solusi tapi saya bilang tidak bisa lagi memberikan solusi kepada anda , apalagi membatalkan ” imbuhnya.

Pj Bupati mengatakan jika sistim perekrutan penerimaan PNS ini sudah dibeberapa tahun sebelumnya, sehingga setelah para peserta mengikuti tes tertulis maka hasilnya akan dikembalikan ke pemerintah daerah barulah Bupati yang menentukan sehingga meringankan kita benar-benar  melakukan verifikasi namun pada proses penerimaan sekarang berbeda,”tuturnya.

“Saya sampaikan kepada semua, mau dituntut sampai kemanapun akan sulit untuk kita buat kebijakan baru untuk membatalkan apalagi kita mau menggantikan nama orang, karena bukan kewenangan kita lagi karena sudah ditetapkan di Menpan” tandasnya.

Karena itu, pihaknya akan bangun komunikasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atau mereka yang tidak lulus agar dapat  memahami masalah ini,”ujarnya menutup tanggapannya. (GM).

Tinggalkan Balasan